MERENCANAKAN KEBUTUHAN PENDIDIKAN
MENURUT PERSPEKTIF DEMOGRAFI PENDIDIKAN
MAKALAH
Dibuat
untuk memenuhi tugas mata kuliah
Di Susun Oleh:
Afrizol
Budi Kurniawan
Hartika
Karmila
Lita Erwiani Safitri
Lestari
Mauli Wahyu Ningsih
Riki Saputra
Safari
Sofri
Siti Aisyah
Uni Muryati
Dosen Pembimbing: Katmuji,
Semester:
V D
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
NURUL HIDAYAH SELATPANJANG
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan
pada dasarnya merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik, untuk
mencapai tujuan pendidikan, yang berlangsung dalam lingkungan tertentu.
Pendidikan berfungsi membantu peserta didik dalam pengembangan dirinya, yaitu
mengembangkan semua potensi, kecakapan, serta karakteristik pribadinya kearah
yang positif, baik bagi dirinya maupun lingkungannya.
Perencanaan
pendidikan itu dipandang sebagai suatu "ilmu pengetahuan yang baru"
atau sebagai suatu disiplin tersendiri sebagai satu cabang ilmu pengetahuan
seperti halnya fisika, ekonomi, psikologi, dan ilmu-ilmu lain yang telah
diakui. Dengan demikian sangat dibutuhkan rencana pendidikan yang efektif dan
efisien serta menciptakan suasana yang sistematis guna pencapaian tujuan
pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalahnya sebagai berikut :
1) Apa pengertian perencanaan pendidikan?
2) Apa saja tujuan dan manfaat perencanaan pendidikan?
3) Bagaimana perencanaan kebutuhan pendidikan dari aspek
demografi ?
4) Bagaimana langkah-langkah perencanaan kebutuhan
pendidikan?
C.
Tujuan
Adapun
tujuannya sebagai berikut :
1) Untuk mengetahui apa pengertian perencanaan pendidikan.
2) Untuk mengetahui
apa saja tujuan dan manfaat perencanaan pendidikan.
3) Untuk
mengetahui bagaimana perencanaan kebutuhan pendidikan dari aspek
demografi.
4) Untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah perencanaan
kebutuhan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Perencanaan Pendidikan
Perencanaan berasal dari kata rencana yaitu
pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa perencanaan adalah proses, cara,
perbuatan merencanakan (merancangkan), sementara pembelajaran adalah proses,
cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.[1]
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan
kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur
hidup. Oleh karena itu agar pendidikan dapat dimiliki seluruh rakyat sesuai
kemampuan masing-masing perorangan maka pendidikan adalah tanggung jawab
keluarga, masyarakat dan pemerintah.[2]
Dalam arti yang luas, perencanaan pendidikan adalah
suatu penerapan yang rasional dari proses perkembangan pendidikan dengan tujuan
agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan
tujuan para murid dan masyarakatnya.[3] Perencanaan
pendidikan juga dapat
diartikan sebagai proses
menetapkan keputusan
yang berkaitan dengan
tujuan-tujuan
yang akan dicapai,
sumber-sumber yang akan diberdayakan,
dan teknik/metode
yang dipilih secara
tepat
untuk
melaksanakan
tindakan
selama
kurun
waktu
tertentu
agar penyelengaraan pendidikan
dapat
dilaksanakan
secara
efektif,
efisien, dan bermutu.
Perencanaan pendidikan merupakan batu loncatan untuk
membuat keputusan dan pelaksanaan di masa mendatang, bukan hanya sekedar suatu
rencana. Perencanaan itu adalah suatu proses yang bersinambungan, tidak saja
berhubungan dengan ke mana harus pergi tetapi berhubungan pula dengan cara
bagaimana dapat sampai dan melalui jalan mana yang terbaik. Perencanaan itu
tidak berarti selesai kalau sudah ditulis dan mendapat persetujuan. Perencanaan
yang efektif harus dikaitkan dengan pelaksanaannya: dengan kemajuan yang
dicapai atau tidak dicapai, dengan hambatan-hambatannya yang timbul namun tak
terlihat dan bagaimana cara mengatasinya. Rencana itu tidak dibuat, diukir di
atas batu, tetapi diubah dan disesuaikan kalau keadaan menuntut demikian. Bila
rencana untuk suatu masalah tertentu dilaksanakan, maka perencanaan berikutnya
harus dikerjakan dengan perencanaan pertama sebagai umpan baliknya.[4]
B.
Tujuan dan Manfaat
Perencanaan Pendidikan
Ada beberapa tujuan perlunya penyusunan suatu perencanaan
pendidikan, antara lain:
1.
Untuk standar pengawasan pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu
untuk mencocokkan antara pelaksanaan atau tindakan pemimpin dan anggota
organisasi pendidikan dengan program atau perencanaan yang telah disusun;
2.
Untuk mengetahui kapan pelaksanaan
perencanaan pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses penyelesaian suatu
kegiatan layanan pendidikan;
3.
Untuk mengetahui siapa saja yang
terlibat (struktur organisasinya) dalam pelaksanaan program atau perencanaan
pendidikan, baik aspek kualitas maupun kuantitasnya, dan baik menyangkut aspek akademik-nonakademik;
4.
Untuk mewujudkan proses kegiatan dalam
pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis termasuk biaya dan
kualitas pekerjaan;
5.
Untuk meminimalkan terjadinya beragam
kegiatan yang tidak produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya, tenaga
dan waktu selama proses layanan pendidikan;
6.
Untuk memberikan gambaran secara
menyeluruh (integral) dan khusus (spefisik) tentang jenis
kegiatan atau pekerjaan bidang pendidikan yang harus dilakukan;
7.
Untuk mengetahui beragam peluang,
hambatan, tantangan dan kesulitan yang dihadapi organisasi pendidikan; dan
8.
Untuk mengarahkan proses
pencapaikan tujuan pendidikan.
Menurut para ahli, ada beberapa manfaat dari suatu
perencanaan pendidikan yang disusun dengan baik bagi kehidupan kelembagaan,
antara lain: (1) dapat digunakan sebagai standar pelaksanaan dan pengawasan
proses aktivitas atau pekerjaan pemimpin dan anggota dalam suatu lembaga
pendidikan; (2) dapat dijadikan sebagai media pemilihan berbagai alternatif
langkah pekerjaan atau strategi penyelesaian yang terbaik bagi upaya pencapaian
tujuan pendidikan; (3) dapat bermanfaat dalam penyusunan skala prioritas
kelembagaan baik yang menyangkut sasaran yang akan dicapai maupun proses
kegiatan layanan pendidikan; (4) dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan
pemanfaatan beragam sumber daya organisasi atau lembaga pendidikan; (5) dapat
membantu pimpinan dan para anggota (warga sekolah) dalam menyesuaikan diri
terhadap perkembangan atau dinamika perubahan sosial-budaya; (6) dapat
dijadikan sebagai media atau alat untuk memudahkan dalam berkoordinasi
dengan berbagai pihak atau lembaga pendidikan yang terkait, dalam rangka
meningkatkan kualitas layanan pendidikan; (7) dapat dijadikan sebagai media
untuk meminimalkan pekerjaan yang tidak efisien atau tidak pasti; dan (8) dapat
dijadikan sebagai alat dalam mengevaluasi pencapaian tujuan proses layanan
pendidikan.[5]
C.
Perencanaan
Kebutuhan Pendidikan dari Aspek Demografi
Para konseptor dalam
merencanakan pendidikan perlu memperhatikan
demografi yaitu kepedudukan atau kepadatan penduduk didaerahnya, penyebarannya
dan besarnya jumlah warga yang masuk. Alasan yang melandasi pemikiran bahwa
kependudukan merupakan faktor yang sangat strategi dalam kerangka pembangunan
nasional. Pertama penduduk merupakan
pusat dari seluruh kebijaksanaan dan program pembangunan yang dilakukan, kedua keadaan dan kondisi kependudukan
yang ada dan sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang dilakukan oleh
pemerintah, ketiga dampak perubahan
dinamika kependudukan baru akan terasa dalam jangka yang panjang.
Demografi merupakan studi tentang struktur dan komposisi
kependudukan. Pendidikan sangat banyak ditentukan atau dipengaruhi oleh kondisi
penduduk, sehingga dalam melakukan suatu perencanaan pendidikan aspek
kependudukan tidak dapat diabaikan, demikian juga dalam hal pelayanan
pendidikan yang ada pada dasarnya diarahkan untuk kepentingan penduduk (dalam
suatu bangsa/daerah). Beberapa aspek demografi yang penting adalah: 1. Laju pertumbuhan penduduk, 2. Tingkat kelahiran, 3. Tingkat kematian, 3. Migrasi, 4. Struktur penduduk menurut sosial ekonomi, 5. Penyebaran penduduk secara geografis, 6. Komposisi penduduk menurut usia, 7. Komposisi penduduk menurut jenis
kelamin, dan 8. Komposisi penduduk desa kota.
Faktor-faktor diatas jelas akan mempengaruhi pada
perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan dalam hal-hal seperti: 1. Pemerataan pendidikan, 2. Keadilan pendidikan 3. Prasarana pendidikan, 4. Anggaran pendidikan, 5. Kualitas pendidikan dan 6. Komposisi pendidikan umum dan
kejuruan. Keterkaitan antara demografi dengan pendidikan
sangat berperan penting, karena dengan ketersediaan data demografi baik dari
sensus, survei maupun pencatatan kejadian-kejadian penting akan di jadikan
dasar atau pedoman dalam perencanaan pembangunan bidang pendidikan. Faktor-faktor demografi, diantaranya melalui
sensus penduduk, survei ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas untuk
membantu dalam perumusan kebijakan misalnya menentukan besar anggaran untuk
bidang pendidikan.
Dalam struktur usia kependudukan memiliki
karakteristik yang mungkin sangat penting bagi si perencana pendidikan seperti
a) Struktur usia dan
kebutuhan akan pengajar, b) Struktur
usia dan beban relatif pengeluaran pendidikan, c) Struktur usia dan laju pendaftaran masuk sekolah,
struktur usia memungkinkan kita untuk mengadakan estimasi jumlah penduduk usia
sekolah. la memungkinkan pula untuk mengukur secara tepat laju masuk sekolah, dan
d) Struktur usia pengajar dan pengaruhnya pada pengerahan tenaga pengajar dan
biaya staf pengajar.[6]
D.
Langkah-Langkah
Perencanaan Kebutuhan Pendidikan
Setiap perencanaan minimal harus memiliki empat unsur
sebagai berikut:
1. Adanya
tujuan yang harus dicapai (tujuan merupakan arah yang harus dicapai).
2. Adanya
strategi untuk mencapai tujuan (berkaitan dengan penetapan keputusan yang harus
dilakukan oleh seorang perencana).
3. Sumber daya
yang dapat mendukung (penetapan sumberdaya yang diperlukan untuk mencapai
tujuan).
4. Implementasi
setiap keputusan (implementasi adalah pelaksanaan dari strategi dan penetapan
sumber daya).
Langkah-langkah perencanaan pendidikan yang dikemukakan oleh Edgar L. Morphet dalam
bukunya planning and providing for
excellence in education, yang mengatakan bahwa prosedur yang harus
diperhatikan dalam perencanaan pendidikan adalah: 1) Mengumpulkan informasi dan analisis data; 2)
Mengidentifikasi kebutuhan; 3) Mengidentifikasi tujuan dan prioritas; 4)
Membentuk alternatif penyelesaian; 5) Mengimplementasi, menilai dan
memodifikasi. Sedangkan menurut Depdikbud, langkah-langkah yang ditempuh
dalam proses penyususnan perencanaan pendidikan yaitu:
1. Pengumpulan dan pengolahan data,
perkembangan pendidikan pada masa sekarang sangat perlu diketahui dan dipahami
secara jelas oleh perencana pendidikan karena gambaran keadaan itu akan
dijadikan dasar untuk penyusunan perencanaan pendidikan. Langkah pertama
mengidentifikasi jenis data yang diperlukan. Jenis data yang dikumpulkan berkenaan dengan sistem
pendidikan, baik data kuantitatif, data sarana dan prasarana , keadaan
penduduk, geografis dan lapangan kerja.
2. Diagnosis, data yang sudah terkumpul
harus dianalisis dan didiagnosis. Menganalisis data merupakan proses untuk
menghasilkan suatu informasi. Mendiagnosis keadaan pendidikan dapat dilakukan
melalui penelitian dengan jalan meninjau segala usaha dan hasil pendidikan,
termasuk mengkaji rencana yang sudah disusun tetapi belum dilaksanakan.
3. Perumusan kebijakan, merupakan suatu
pembatasan gerak tentang apa-apa yang akan dijadikan keputusan oleh orang lain.
Suatu kebijakan di bidang pendidikan dirumuskan secara melembaga oleh
pemerintah dengan melibatkan instansi-instansi terkait.
4. Perkiraan kebutuhan masa depan,
perencanaan pendidikan harus mampu memperkirakan kebutuhan masa depan, sehingga
rencana yang lengkap dapat disusun.
5. Perhitungan biaya, menghitung untuk
semua kebutuhan yang sudah diidentifukasikan di masa datang.
6. Penetapan sasaran, para perencana
pendidikan meneliti sasaran-sasaran pendidikan untuk masa yang akan datang.
Dari sasaran itu ditetapkanlah dana untuk masing-masing tingkatan sekolah.
7. Perumusan rencana, perencanaan yang
disusun pada dasarnya ditujukan untuk menyajikan serangkaian rancangan
keputusan untuk disetujui. Rencana yang telah dirumuskan kemudian disusun yakni membagi-bagikan rencana kedalam
kelompok kegiatan. Setiap kegiatan dalam kelompok ini harus saling menunjang
dan menuju tujuan yang sama.
8. Implementasi rencana, fase ini sudah
sampai pada pelaksanaan rencana yang disusun.
9. Evaluasi rencana, dapat dikatakan
sebagai kegiatan akhir dari proses perencanaan sebelum revisi dilakukan.
Penilaian berkaitan dengan kemajuan/perkembangan dan penemuan penyimpangan-penyimpangan
dalam pelaksanaan suatu rencana. Penilaian yang dilakukan juga bermanfaat untuk
melihat rangkaian kegiatan dalam proses perencanaan.
10. Revisi rencana, dilakukan
berdasarkan hasil evaluasi rencana. Revisi bertujuan untuk memperbaiki, melengkapi
atau menyempurnakan rencana yang akan datang berdasarkan pengalaman masa lalu
(rencana yang sudah dilaksanakan).
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam arti
yang luas, perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari
proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif
dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para murid dan masyarakatnya
Dalam
merencanakan pendidikan ada tujuan dan manfaatnya. Demografi merupakan studi tentang
struktur dan komposisi kependudukan. Pendidikan sangat banyak ditentukan atau
dipengaruhi oleh kondisi penduduk, sehingga dalam melakukan suatu perencanaan
pendidikan aspek kependudukan tidak dapat diabaikan, demikian juga dalam hal
pelayanan pendidikan yang ada pada dasarnya diarahkan untuk kepentingan
penduduk (dalam suatu bangsa/daerah).
Prosedur yang harus diperhatikan
dalam perencanaan pendidikan adalah: 1) Mengumpulkan informasi dan analisis
data; 2) Mengidentifikasi kebutuhan; 3) Mengidentifikasi tujuan dan prioritas;
4) Membentuk alternatif penyelesaian; 5) Mengimplementasi, menilai dan
memodifikasi.
B. Saran
Saran dan kritik serta bimbingan dan arahan dari teman-teman
dan bapak dosen selalu kami harapkan, kami hanya berharap semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Buku Pegangan Bidang Kependudukan, 1980, Lembaga Demografi
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Chau, Tha Ngoc, 1986, Aspek-Aspek Demografik Perencanaan
Pendidikan, Penerjemah Dewan Redaksi Bhratara, Bhratara Karya
Aksara Jakarta dan Unesco Paris.
Coombs, Philip H, 1982, Apakah
Perencanaan Pendidikan Itu?, Diterjemahkan
oleh Istiwidayanti, Bhratara Karya Aksara dan Unesco: Lembaga Intemasional
untuk Perencanaan Pendidikan.
Depdiknas,
2001, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar
dan Menengah, Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Jakarta.
Pusat Bahasa DEPDIKNAS, 2005, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Ed. 3, Jakarta: Balai Pustaka.
[1]Pusat Bahasa DEPDIKNAS, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed. 3,
Jakarta: Balai Pustaka.
[2]Buku Pegangan Bidang Kependudukan, 1980, Lembaga Demografi Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia, 51.
[3]Philip H. Coombs, 1982, Apakah Perencanaan Pendidikan Itu?, Diterjemahkan
oleh Istiwidayanti, Bhratara Karya Aksara dan Unesco: Lembaga Intemasional
untuk Perencanaan Pendidikan, 1.
[5]Depdiknas, 2001,
Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Sekolah, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar
dan Menengah, Direktorat Pendidikan Menengah Umum,
Jakarta.
[6] Tha Ngoc Chau, 1986, Aspek-Aspek
Demografik Perencanaan Pendidikan, Penerjemah Dewan Redaksi Bhratara, Bhratara Karya
Aksara Jakarta dan Unesco Paris, 17.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar