Kamis, 31 Januari 2019

MERENCANAKAN KEBUTUHAN PENDIDIKAN MENURUT PERSPEKTIF DEMOGRAFI PENDIDIKAN


MERENCANAKAN KEBUTUHAN PENDIDIKAN MENURUT PERSPEKTIF DEMOGRAFI PENDIDIKAN
MAKALAH
Dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah
Demografi Pendidikan




Di Susun Oleh:
Afrizol
Budi Kurniawan
Hartika
Karmila
Lita Erwiani Safitri
Lestari
Mauli Wahyu Ningsih
Riki Saputra
Safari
Sofri
Siti Aisyah
Uni Muryati
Dosen Pembimbing: Katmuji,
Semester: V D


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
NURUL HIDAYAH SELATPANJANG
2018




BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pendidikan pada dasarnya merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik, untuk mencapai tujuan pendidikan, yang berlangsung dalam lingkungan tertentu. Pendidikan berfungsi membantu peserta didik dalam pengembangan dirinya, yaitu mengembangkan semua potensi, kecakapan, serta karakteristik pribadinya kearah yang positif, baik bagi dirinya maupun lingkungannya.
Perencanaan pendidikan itu dipandang sebagai suatu "ilmu pengetahuan yang baru" atau sebagai suatu disiplin tersendiri sebagai satu cabang ilmu pengetahuan seperti halnya fisika, ekonomi, psikologi, dan ilmu-ilmu lain yang telah diakui. Dengan demikian sangat dibutuhkan rencana pendidikan yang efektif dan efisien serta menciptakan suasana yang sistematis guna pencapaian tujuan pendidikan.

B.       Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :
1)   Apa pengertian perencanaan pendidikan?
2)   Apa saja tujuan dan manfaat perencanaan pendidikan?
3)   Bagaimana perencanaan kebutuhan pendidikan dari aspek demografi ?
4)   Bagaimana langkah-langkah perencanaan kebutuhan pendidikan?

C.      Tujuan
Adapun tujuannya sebagai berikut :
1)   Untuk mengetahui apa pengertian perencanaan pendidikan.
2)   Untuk mengetahui apa saja tujuan dan manfaat perencanaan pendidikan.
3)   Untuk mengetahui bagaimana perencanaan kebutuhan pendidikan dari aspek demografi.
4)   Untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah perencanaan kebutuhan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Perencanaan Pendidikan
Perencanaan berasal dari kata rencana yaitu pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa perencanaan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan), sementara pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.[1]
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu agar pendidikan dapat dimiliki seluruh rakyat sesuai kemampuan masing-masing perorangan maka pendidikan adalah tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah.[2]
Dalam arti yang luas, perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para murid dan masyarakatnya.[3] Perencanaan pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses menetapkan keputusan yang berkaitan dengan tujuan-tujuan yang akan dicapai, sumber-sumber yang akan diberdayakan, dan teknik/metode yang dipilih secara tepat untuk melaksanakan tindakan selama kurun waktu tertentu agar penyelengaraan pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan bermutu.
Perencanaan pendidikan merupakan batu loncatan untuk membuat keputusan dan pelaksanaan di masa mendatang, bukan hanya sekedar suatu rencana. Perencanaan itu adalah suatu proses yang bersinambungan, tidak saja berhubungan dengan ke mana harus pergi tetapi berhubungan pula dengan cara bagaimana dapat sampai dan melalui jalan mana yang terbaik. Perencanaan itu tidak berarti selesai kalau sudah ditulis dan mendapat persetujuan. Perencanaan yang efektif harus dikaitkan dengan pelaksanaannya: dengan kemajuan yang dicapai atau tidak dicapai, dengan hambatan-hambatannya yang timbul namun tak terlihat dan bagaimana cara mengatasinya. Rencana itu tidak dibuat, diukir di atas batu, tetapi diubah dan disesuaikan kalau keadaan menuntut demikian. Bila rencana untuk suatu masalah tertentu dilaksanakan, maka perencanaan berikutnya harus dikerjakan dengan perencanaan pertama sebagai umpan baliknya.[4]
B.       Tujuan dan Manfaat Perencanaan Pendidikan
Ada beberapa tujuan perlunya penyusunan suatu perencanaan pendidikan, antara lain:
1.      Untuk standar pengawasan pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan antara pelaksanaan atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan dengan program atau perencanaan yang telah disusun;
2.      Untuk mengetahui kapan pelaksanaan perencanaan pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses penyelesaian suatu kegiatan layanan pendidikan;
3.      Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya) dalam pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, baik aspek kualitas maupun kuantitasnya, dan baik menyangkut aspek akademik-nonakademik;
4.      Untuk mewujudkan proses kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan;
5.      Untuk meminimalkan terjadinya beragam kegiatan yang tidak produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya, tenaga dan waktu selama proses layanan pendidikan;
6.      Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh (integral) dan khusus (spefisik) tentang jenis kegiatan atau pekerjaan bidang pendidikan yang harus dilakukan;
7.      Untuk mengetahui beragam peluang, hambatan, tantangan dan kesulitan yang dihadapi organisasi pendidikan; dan
8.      Untuk mengarahkan proses  pencapaikan tujuan pendidikan.
Menurut para ahli, ada beberapa manfaat dari suatu perencanaan pendidikan yang disusun dengan baik bagi kehidupan kelembagaan, antara lain: (1) dapat digunakan sebagai standar pelaksanaan dan pengawasan proses aktivitas atau pekerjaan pemimpin dan anggota dalam suatu lembaga pendidikan; (2) dapat dijadikan sebagai media pemilihan berbagai alternatif langkah pekerjaan atau strategi penyelesaian yang terbaik bagi upaya pencapaian tujuan pendidikan; (3) dapat bermanfaat dalam penyusunan skala prioritas kelembagaan baik yang menyangkut sasaran yang akan dicapai maupun proses kegiatan layanan pendidikan; (4) dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan pemanfaatan beragam sumber daya organisasi atau lembaga pendidikan; (5) dapat membantu pimpinan dan para anggota (warga sekolah) dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan atau dinamika perubahan sosial-budaya; (6) dapat dijadikan sebagai media atau alat  untuk memudahkan dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak atau lembaga pendidikan yang terkait, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan; (7) dapat dijadikan sebagai media untuk meminimalkan pekerjaan yang tidak efisien atau tidak pasti; dan (8) dapat dijadikan sebagai alat dalam mengevaluasi pencapaian tujuan proses layanan pendidikan.[5]
C.      Perencanaan Kebutuhan Pendidikan dari Aspek Demografi
Para konseptor dalam merencanakan pendidikan perlu memperhatikan demografi yaitu kepedudukan atau kepadatan penduduk didaerahnya, penyebarannya dan besarnya jumlah warga yang masuk. Alasan yang melandasi pemikiran bahwa kependudukan merupakan faktor yang sangat strategi dalam kerangka pembangunan nasional. Pertama penduduk merupakan pusat dari seluruh kebijaksanaan dan program pembangunan yang dilakukan, kedua keadaan dan kondisi kependudukan yang ada dan sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, ketiga dampak perubahan dinamika kependudukan baru akan terasa dalam jangka yang panjang.
Demografi merupakan studi tentang struktur dan komposisi kependudukan. Pendidikan sangat banyak ditentukan atau dipengaruhi oleh kondisi penduduk, sehingga dalam melakukan suatu perencanaan pendidikan aspek kependudukan tidak dapat diabaikan, demikian juga dalam hal pelayanan pendidikan yang ada pada dasarnya diarahkan untuk kepentingan penduduk (dalam suatu bangsa/daerah). Beberapa aspek demografi yang penting  adalah: 1. Laju pertumbuhan penduduk, 2. Tingkat kelahiran, 3. Tingkat kematian, 3. Migrasi, 4. Struktur penduduk menurut sosial ekonomi, 5. Penyebaran penduduk secara geografis, 6. Komposisi penduduk menurut usia, 7. Komposisi penduduk menurut jenis kelamin, dan 8. Komposisi penduduk desa kota.
Faktor-faktor diatas jelas akan mempengaruhi pada perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan dalam hal-hal seperti: 1. Pemerataan pendidikan, 2. Keadilan pendidikan 3. Prasarana pendidikan, 4. Anggaran pendidikan, 5. Kualitas pendidikan dan 6. Komposisi pendidikan umum dan kejuruan. Keterkaitan antara demografi dengan pendidikan sangat berperan penting, karena dengan ketersediaan data demografi baik dari sensus, survei maupun pencatatan kejadian-kejadian penting akan di jadikan dasar atau pedoman dalam perencanaan pembangunan bidang pendidikan. Faktor-faktor demografi, diantaranya melalui sensus penduduk, survei ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas untuk membantu dalam perumusan kebijakan misalnya menentukan besar anggaran untuk bidang pendidikan.
Dalam struktur usia kependudukan memiliki karakteristik yang mungkin sangat penting bagi si perencana pendidikan seperti a) Struktur usia dan kebutuhan akan pengajar, b) Struktur usia dan beban relatif pengeluaran pendidikan, c) Struktur usia dan laju pendaftaran masuk sekolah, struktur usia memungkinkan kita untuk mengadakan estimasi jumlah penduduk usia sekolah. la memungkinkan pula untuk mengukur secara tepat laju masuk sekolah, dan d) Struktur usia pengajar dan pengaruhnya pada pengerahan tenaga pengajar dan biaya staf pengajar.[6]
D.      Langkah-Langkah Perencanaan Kebutuhan Pendidikan
Setiap perencanaan minimal harus memiliki empat unsur sebagai berikut:
1.      Adanya tujuan yang harus dicapai (tujuan merupakan arah yang harus dicapai).
2.      Adanya strategi untuk mencapai tujuan (berkaitan dengan penetapan keputusan yang harus dilakukan oleh seorang perencana).
3.      Sumber daya yang dapat mendukung (penetapan sumberdaya yang diperlukan untuk mencapai tujuan).
4.      Implementasi setiap keputusan (implementasi adalah pelaksanaan dari strategi dan penetapan sumber daya).
Langkah-langkah perencanaan pendidikan yang dikemukakan oleh Edgar L. Morphet dalam bukunya planning and providing for excellence in education, yang mengatakan bahwa prosedur yang harus diperhatikan dalam perencanaan pendidikan adalah: 1) Mengumpulkan informasi dan analisis data; 2) Mengidentifikasi kebutuhan; 3) Mengidentifikasi tujuan dan prioritas; 4) Membentuk alternatif penyelesaian; 5) Mengimplementasi, menilai dan memodifikasi. Sedangkan menurut Depdikbud, langkah-langkah yang ditempuh dalam proses penyususnan perencanaan pendidikan yaitu:
1.      Pengumpulan dan pengolahan data, perkembangan pendidikan pada masa sekarang sangat perlu diketahui dan dipahami secara jelas oleh perencana pendidikan karena gambaran keadaan itu akan dijadikan dasar untuk penyusunan perencanaan pendidikan. Langkah pertama mengidentifikasi jenis data yang diperlukan. Jenis data yang dikumpulkan  berkenaan dengan sistem pendidikan, baik data kuantitatif, data sarana dan prasarana , keadaan penduduk, geografis dan lapangan kerja.
2.      Diagnosis, data yang sudah terkumpul harus dianalisis dan didiagnosis. Menganalisis data merupakan proses untuk menghasilkan suatu informasi. Mendiagnosis keadaan pendidikan dapat dilakukan melalui penelitian dengan jalan meninjau segala usaha dan hasil pendidikan, termasuk mengkaji rencana yang sudah disusun tetapi belum dilaksanakan.
3.      Perumusan kebijakan, merupakan suatu pembatasan gerak tentang apa-apa yang akan dijadikan keputusan oleh orang lain. Suatu kebijakan di bidang pendidikan dirumuskan secara melembaga oleh pemerintah dengan melibatkan instansi-instansi terkait.
4.      Perkiraan kebutuhan masa depan, perencanaan pendidikan harus mampu memperkirakan kebutuhan masa depan, sehingga rencana yang lengkap dapat disusun.
5.      Perhitungan biaya, menghitung untuk semua kebutuhan yang sudah diidentifukasikan di masa datang.
6.      Penetapan sasaran, para perencana pendidikan meneliti sasaran-sasaran pendidikan untuk masa yang akan datang. Dari sasaran itu ditetapkanlah dana untuk masing-masing tingkatan sekolah.
7.      Perumusan rencana, perencanaan yang disusun pada dasarnya ditujukan untuk menyajikan serangkaian rancangan keputusan untuk disetujui. Rencana yang telah dirumuskan kemudian disusun yakni membagi-bagikan rencana kedalam kelompok kegiatan. Setiap kegiatan dalam kelompok ini harus saling menunjang dan menuju tujuan yang sama.
8.      Implementasi rencana, fase ini sudah sampai pada pelaksanaan rencana yang disusun.
9.      Evaluasi rencana, dapat dikatakan sebagai kegiatan akhir dari proses perencanaan sebelum revisi dilakukan. Penilaian berkaitan dengan kemajuan/perkembangan dan penemuan penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan suatu rencana. Penilaian yang dilakukan juga bermanfaat untuk melihat rangkaian kegiatan dalam proses perencanaan.
10.  Revisi rencana, dilakukan berdasarkan hasil evaluasi rencana. Revisi bertujuan untuk memperbaiki, melengkapi atau menyempurnakan rencana yang akan datang berdasarkan pengalaman masa lalu (rencana yang sudah dilaksanakan).      
BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Dalam arti yang luas, perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para murid dan masyarakatnya
Dalam merencanakan pendidikan ada tujuan dan manfaatnya. Demografi merupakan studi tentang struktur dan komposisi kependudukan. Pendidikan sangat banyak ditentukan atau dipengaruhi oleh kondisi penduduk, sehingga dalam melakukan suatu perencanaan pendidikan aspek kependudukan tidak dapat diabaikan, demikian juga dalam hal pelayanan pendidikan yang ada pada dasarnya diarahkan untuk kepentingan penduduk (dalam suatu bangsa/daerah).
Prosedur yang harus diperhatikan dalam perencanaan pendidikan adalah: 1) Mengumpulkan informasi dan analisis data; 2) Mengidentifikasi kebutuhan; 3) Mengidentifikasi tujuan dan prioritas; 4) Membentuk alternatif penyelesaian; 5) Mengimplementasi, menilai dan memodifikasi.
B.       Saran
Saran dan kritik serta bimbingan dan arahan dari teman-teman dan bapak dosen selalu kami harapkan, kami hanya berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.








DAFTAR PUSTAKA
Buku Pegangan Bidang Kependudukan, 1980, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Chau, Tha Ngoc, 1986, Aspek-Aspek Demografik Perencanaan Pendidikan, Penerjemah Dewan Redaksi Bhratara, Bhratara Karya Aksara Jakarta dan Unesco Paris.
Coombs, Philip H, 1982, Apakah Perencanaan Pendidikan Itu?, Diterjemahkan oleh Istiwidayanti, Bhratara Karya Aksara dan Unesco: Lembaga Intemasional untuk Perencanaan Pendidikan.
Depdiknas, 2001, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Jakarta.
Pusat Bahasa DEPDIKNAS, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed. 3, Jakarta: Balai Pustaka.



[1]Pusat Bahasa DEPDIKNAS, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed. 3, Jakarta: Balai Pustaka.
[2]Buku Pegangan Bidang Kependudukan, 1980, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 51.
[3]Philip H. Coombs, 1982, Apakah Perencanaan Pendidikan Itu?, Diterjemahkan oleh Istiwidayanti, Bhratara Karya Aksara dan Unesco: Lembaga Intemasional untuk Perencanaan Pendidikan, 1.
[4] Ibid, 2.
[5]Depdiknas, 2001, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Menengah Umum, Jakarta.
[6] Tha Ngoc Chau, 1986, Aspek-Aspek Demografik Perencanaan Pendidikan, Penerjemah Dewan Redaksi Bhratara, Bhratara Karya Aksara Jakarta dan Unesco Paris, 17. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WIRAUSAHA : PELUANG USAHA

BAB I PENDAHULUAN A.            Latar Belakang Seseorang yang berkemauan keras dalam melakukan suatu tindakan demi memperoleh suat...