A.
Rincian
Mingguan Efektif
Minggu Belajar Efektif adalah
hitungan hari-hari efektif yang ada pada tahun pelajaran berlangsung. Adapun cara
menentukan MBE adalah sebagai berikut ini:
1. Menentukan jumlah minggu selama satu
tahun.
2. Menghitung jumlah minggu tidak efektif
selama satu tahun.
3. Menghitung jumlah minggu efektif
dengan cara jumlah minggu dalam satu tahun dikurang jumlah minggu tidak efektif
.
4. Menghitung jumlah jam efektif selama
satu tahun dengan cara jumlah minggu efektif dikali jumlah jam pelajaran per mingu.
PERHITUNGAN MINGGU / JAM
EFEKTIF :
A. PERHITUNGAN JAM EFEKTIF:
I. Jumlah Minggu : II.
Jumlah Minggu Tidak efektif:
NO.
|
BULAN
|
JML.
MINGGU
|
|
BULAN
|
KEGIATAN
|
JML.MINGGU
|
1.
|
Juli
|
5
|
Juli
|
Libur tahun pelajaran
|
2
|
|
2.
|
Agustus
|
4
|
Juli
|
MOPDB
|
1
|
|
3.
|
September
|
Juli
|
Libur Ramadhan
|
2
|
||
4.
|
Oktober
|
5
|
Oktober
|
UTS
|
1
|
|
5.
|
Nopember
|
4
|
Desember
|
UAS
|
1
|
|
6.
|
Desember
|
5
|
Desember
|
Libur Semester
|
2
|
|
|
JUMLAH
|
27
|
|
JUMLAH
|
9
|
III. Banyaknya Minggu Efektif= 27 – 9
= 18 minggu
IV. Banyaknya Jam Pelajaran Efektif = 18
minggu X 2 jam pel. = 36 JP.
1
|
B.
Prota(
Program Tahunan)
Prota ( program tahunan) adalah rencana
penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah
ditetapkan. Prota tersebut sebagai rencana umum pelaksanaan pembelajaran
setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu tahun. Program
tahunan perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran,
karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni
Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Dalam menyusun Program Tahunan, komponen yang
harus ada sebagai berikut:
a. Identitas (mata pelajaran, kelas,
tahun pelajaran)
b. Format isian ( tema, sub tema dan
alokasi waktu).
c. Langkah Menyusun Prota
1) Menelaah kalender pendidikan dan
ciri khas satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan.
2) Menelaah jumlah Kompetensi Dasar
(KD) suatu mata pelajaran semester
3) Menentukan alokasi waktu untuk
masing-masing kompetensi dengan memperhatikan pekan efektif.
4) Menandai hari-hari libur, permulaan
tahun pelajaran, minggu efektif. Hari-hari libur meliputi: Jeda tengah semester,
Jeda antar semester, Libur akhir tahun pelajaran, Hari libur keagamaan, Hari
libur umum termasuk hari-hari besar nasional, Hari libur khusus (kegiatan
khusus satuan pendidikan)
5)
Menghitung
jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) dalam satu tahun.
6)
Mendistribusikan
alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam KD, Materi Pokok, dan Sub
Materi Pokok. Penentuan alokasi waktu harus mempertimbangkan: jumlah jam
pelajaran, struktur kurikulum, dan tingkat kedalaman materi yang harus dikuasai
peserta didik.
Fungsi
Program
Tahunan (Prota)
dalam kegiatan pendidikan/ pembelajaran:
a. Sebagai pedoman dalam menyusun Promes, program suatu pelajaran dan
juga sebagai persiapan dalam mengajar agar lebih rapi dan terorganisir secara
lebih matang.
- Sebagai
pedoman dalam membuat Kalender
pendidikan.
- Sebagai
acuan dalam rangka mengoptimalisasi, efisiensi dan efektivitas penggunaan
waktu belajar efektif yang ada.
Peran Program Tahunan (Prota) sebagai
berikut:
a. Acuan penyusunan program smester,
program suatu pelajaran ataupun persiapan mengajar.
b. Acuan kalender kegiatan belajar
mengajar.
c. Untuk mencapai efisiensi dan
efektivitas penggunaan waktu belajar efektif yang tersedia.
PROGRAM TAHUNAN
Mata Pelajaran : Bahasa
Arab
Satuan Pendidikan : MTs Istiqomah
Kelas / Semester : VII/Ganjil-Genap
Tahun Pelajaran : 2014/2015
SMT
|
Kompetensi Inti
|
Kompetensi Dasar
|
Alokasi Waktu @ 40
|
1
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran
agama yang dianutnya
|
1.1 Menerima kejujuran dan percaya diri sebagai anugerah
Allah untuk berkomunikasi dengan lingkungan sosial sekitar rumah dan sekolahMeyakini
misi dakwah
Nabi Muhammad
Saw. sebagai
rahmat bagi alam semesta, pembawa
kedamaian, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat
1.2 Meyakini adanya motivasi internal (intrinsik) sebagai
anugerah Allah untuk pengembangan kemampuan berbahasa arab
1.3 Mengamalkan sikap amanah sebagai anugerah Allah untuk
mempraktikkan bahasa Arab sebagai bahasa komunikasi internasional dan
pengantar dalam mengkaji khazanah keislaman
|
|
Program Tahunan merupakan rencana penetapan alokasi waktu satu tahun pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Inti, kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum yang dikembangkan oleh guru. Prota merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan setelah menganalisis jumlah minggu efektif, jumlah KD, tingkat kedalaman dan kesulitan tiap KD, ketersediaan sarana prasarana, sehiga dapat menentukan alokasi waktu untuk setiap KD.
C.
Prosem
( Program Semester)
Merupakan penjabaran dari program
tahunan yang berisi hal-hal yang ingin dicapai pada semester tersebut. Program
semester (promes) adalah rumusan kegiatan belajar mengajar untuk satu
semester yang kegiatannya dibuat berdasarkan pertimbangan alokasi waktu yang
tersedia, jumlah pokok bahasan yang ada dalam semester tersebut dan frekuensi
ujian yang disesuaikan dengan kalender pendidikan.
Pada umumnya program semester ini
berisikan:
a. Identitas (satuan pendidikan, mata
pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
b. Format isian (tema, sub tema,
pembelajaran ke alokasi waktu, dan bulan yang terinci per minggu dan keterangan
yang diisi kapan pelaksanaan pembelajaran berlangsung).
Langkah
menyusun promes
1) Memasukan KD, topik dan sub topik
bahasan dalam format program semester
2) Menentukan jumlah jam pada setiap
kolom minggu dan jumlah tatap muka perminggu untuk mata pelajaran
3) Mengalokasikan waktu sesuai kebutuhan
bahasan topik pada kolom minggu dan bulan
4) Membuat catatan atau keterangan
untuk bagian-bagian yang membutuhkan penjelasan.
Atau lebih
singkatnya menghitung jumlah Hari Belajar Efektif (HBE) dan Jam Belajar Efektif
(JBE) setiap bulan dan semester dalam satu tahun dan Mendistribusikan alokasi
waktu yang disediakan untuk suatu KD serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan
serta review materi.
Fungsi
Program
Semester (Promes) dalam
kegiatan pendidikan/ pembelajaran:
a. Menyederhanakan/ memudahkan tugas seorang
guru dalam pembelajaran selama satu semester.
b. Sebagai pedoman/ acuan arah kegiatan
dalam mencapai tujuan pembelajaran yang diprogramkan.
- Sebagai
pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang
terlibat dalam kegiatan pembelajaran.
- Sebagai
pedoman kerja bagi guru sekaligus bagi murid
- Sebagai
parameter efektivitas dalam suatu proses pembelajaran
- Sebagai
bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja
- Menghemat
waktu, tenaga, alat-alat dan biaya karena berlangsungnya program kerja
yang efektif dan efisien serta terukur.
Peran
Program Semester (Promes) sebagai
berikut :
a. Mempermudah seorang guru dalam
pembelajaran selama satu semester.
b. Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam
mencapai tujuan pembelajaran yang dilakukan.
c. Sebagai pola dasar dalam mengatur
tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran.
d. Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur,
baik guru maupun murid
e. Sebagai alat ukur keeffektifan suatu
proses pembelajaran sehingga setiap saat dapat diketahui ketepatan dan
kelambanan kerja.
f. Untuk bahan nyusunan data agar
terjadi keseimbangan kerja
g. Untuk menghemat waktu, tenaga,
alat-alat dan biaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar