METODE PEMBELAJARAN FIQIH DI MTS
MAKALAH
Dibuat
untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pembelajaran
Fiqih Di Madrasah
Di Susun Oleh:
Siti Aisyah
Dosen Pembimbing: Saerozi, M.Pd.I
Semester:
V D
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
NURUL HIDAYAH SELATPANJANG
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pembelajaran pada hakikatnya terkait
dengan bagaimana membangun interaksi yang baik antara dua komponen yaitu guru
dan anak didik. Interaksi yang baik dapat digambarkan dengan suatu keadaan di
mana guru dapat membuat anak didik belajar dengan mudah dan terdorong oleh
kemauannya sendiri untuk mempelajari apa yang ada dalam kurikulum sebagai
kebutuhan mereka.
Salah satu bidang studi yang
diajarkan di MI, MTs dan MA adalah fiqih. Fiqih secara umum merupakan salah
satu bidang studi Islam yang banyak membahas tentang
hukum yang mengatur pola hubungan manusia
dengan Tuhannya, antara manusia dengan manusia, dan manusia dengan
lingkungannya. Melalui bidang studi fiqih ini
diharapkan siswa tidak lepas dari jangkauan
norma-norma agama dan menjalankan aturan syariat Islam. Proses
belajar-mengajar akan berjalan dengan baik jika
metode yang digunakan benar-benar tepat, karena
antara pendidikan dengan metode saling berkaitan.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalahnya sebagai berikut :
1)
Apa yang dimaksud dengan metode pembelajaran fiqih?
2)
Apa sajakah metode pembelajaran fiqih di MTs?
C.
Tujuan
Adapun
tujuannya sebagai berikut :
1)
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan metode pembelajaran fiqih.
2)
Untuk
mengetahui apa sajakah metode
pembelajaran fiqih di MTs.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Metode
Pembelajaran Fiqih
Metode adalah
cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam
kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal.[1]Ini berarti metode digunakan untuk merealisasikan
proses belajar mengajar yang telah ditetapkan.
Pembelajaran
dapat diartikan sebagai proses kerja sama antara guru dan siswa dalam
memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada, baik potensi yang bersumber
dari dalam diri siswa itu sendiri seperti minat, bakat, dan kemampuan dasar
yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potesi yang ada di luar diri siswa
untuk mencapai tujuan belajar tertentu.[2]
Fiqih bila ditinjau secara harfiah
artinya pintar, cerdas dan paham.[3]Fiqih secara bahasa berarti pemahaman atau tahu
pemahaman yang mendalam yang membutuhkan pengerahan potensi akal.[4] Sedangkan secara istilah, fiqih merupakan ilmu yang
menerangkan hukum-hukum syara’ (ilmu yang menerangkan segala hukum syara’) yang
berhubungan dengan amaliah yang diusahakan memperolehnya dari dalil-dalil yang
jelas.
Jadi, metode
pembelajaran fiqih adalah suatu cara yang digunakan oleh
seorang guru dalam menyampaikan materi atau yang berkenaan dengan pembelajaran
fiqh islam kepada murid atau peserta didik dengan menggunakan berbagai cara
sehingga tujuan dari sebuah pendidikan dapat tercapai secara efektif dan
efesien.
B.
Metode
Pembeajaran Fiqih di MTs
Beberapa metode
yang dapat digunakan dalam pembelajaran fiqih di MTs sebagai berikut:
1.
Metode Diskusi
Metode diskusi secara umum sebagai
salah satu metode interaksi edukatif diartikan sebagai metode didalam
mempelajari bahan atau penyampaian bahan pelajaran dengan jalan
mendiskusikannya sehingga menimbulkan pengertian, pemahaman, serta perubahan
tingkah laku murid seperti yang telah dirumuskan dalam tujuan instruksionalnya.[5]
Dalam dunia
pendidikan metode diskusi ini mendapat perhatian karena dengan diskusi akan
merangsang anak-anak untuk berfikir atau mengeluarkan pendapatnya sendiri. Oleh
karena itu metode diskusi bukanlah hanya percakapan atau debat biasa saja, tapi
diskusi timbul karena ada masalah yang memerlukan jawaban atau pendapat yang
bermacam-macam.
2.
Metode Demonstrasi
Metode
demonstrasi disebut juga dengan motode pragaan atau praktek. Maksudnya, guru
menunjukkan cara mengerjakan sesuatu kemudian siswa menirukannya. Metode
demonstrasi ini barang kali lebih sesuai untuk mengajarkan bahan-bahan
pelajaran yang merupakan suatu gerakan-gerakan dalam wudhu dan sholat yang diterapkan
pada siswa. Dengan metode demostrasi peserta didik berkesempatan mengembangkan
kemampuan mengamati segala benda yang sedang terlibat dalam proses serta dapat
mengambil kesimpulan-kesimpulan yang diharapkan.
3.
Metode Ceramah
Metode
ceramah adalah penyampaian materi dengan lisan oleh guru di dalam kelas ataupun
di luar kelas, murid diposisikan sebagai penerima pesan, mendengarkan,
memperhatikan dan mencatat hal-hal yang penting. Penjelasan
materi yang menggunakan metode ceramah hendaknya:
a.
Disertai alasan-alasan logis dari dalil naqli yaitu
al-Qur’an dan Sunnah Nabi maupun dalil ‘aqli dari para ahli tentang materi yang
disampaikan.
b.
Materi yang disampaikan harus dikaitkan dengan
kehidupan sehari-hari atau kondisi riil di sekitar siswa (kontekstual). Sehingga
siswa merasa apa yang disampaikan gurunya benar-benar berguna untuk diri dan
lingkungannya.
c.
Menggunakan media-media pendukung seperti gambar,
poster, slide pendukung maupun film yang bisa memotivasi siswa untuk
mengamalkan materi yang diajarkan.
d.
Mengkombinasikan dengan metode yang lain seperti tanya
jawab, demonstrasi, kisah dan sebagainya. Tujuannya supaya pembelajarannya
menarik dan siswa tidak cepat bosan.
4.
Metode Kisah dan ‘Ibrah
Metode kisah
maksudnya mengisahkan tentang kehidupan seseorang atau suatu kejadian tertentu
kemudian diambil pelajaran atau ibrah dari cerita tersebut. Kisah atau cerita
yang disajikan hendaklah yang benar-benar terjadi dan kalau bisa bekas-bekasnya
diperlihatkan kepada siswa. Pengambilan ibrah atau intisari pesan yang disimpulkan
oleh guru hendaknya dapat mempengaruhi hati siswa sehingga menjadi tunduk dan
patuh kepada Allah. Hal ini akan mendorong mereka berperilaku dan bersikap
sesuai syariat agama Islam.[6]
Metode ini
sangat cocok untuk memberikan gambaran konkrit atau contoh suatu kejadian yang
dapat meyakinkan peserta didik tentang pentingnya melakukan ibadah atau
mu’amalah sesuai syariat agama Islam. Materi materi kisah ini bisa diambil dari
berbagi kisah nyata yang ada dalam buku.
5.
Metode Resource Person
(manusia sebagai sumber).
Metode resource person adalah orang luar (bukan
guru) memberikan pelajaran kepada siswa. Orang luar itu tentu memiliki keahlian
khusus misalnya dokter spesialis, psikiater, kiai, tabib, dan sebagainya. Orang
luar itu, bisa dikunjungi ke tempat mereka bekerja (karya wisata) atau diundang
ke sekolah (resource visitor). Tujuan
metode ini dalam pembelajaran fikih adalah: memberikan pemahaman yang lebih
mendalam tentang manfaat dan hikmah dari ibadah, menambah pengalaman dan
keyakinan siswa tentang kebenaran dari ibadah atau materi yang diajarkan dan menumbuhkan
jiwa senang melakukan ibadah karena sudah memahami maksud Allah mensyariatkan
ibadah.[7]
6.
Metode Tanya Jawab
Metode tanya
jawab dipakai oleh guru di awal pertemuan untuk memancing perhatian siswa, atau
di tengah-tengah penjelasan guru untuk mengetahui sejauh mana pemahaman siswa
atau di akhir pelajaran untuk mengetahui respon siswa terhadap apa yang sudah
disampaikan guru. Metode tanya jawab akan membuat suasana kelas menjadi lebih
hidup.
7.
Metode Resitasi atau Pemberian Tugas
Metode
resitasi atau pemberian tugas diterapkan saat pembelajaran berlangsung ataupun
setelah pembelajaran di kelas usai. Artinya, siswa diberi tugas untuk
dikerjakan di saat atau di luar pembelajaran di kelas. Bentuknya bisa merangkum
penjelasan guru, mencari sumber dari suatu ibadah, menjawab soal-soal dan
permasalahan yang diberikan, membuat jadwal salat dan sebagainya.
8.
Metode Pembelajaran
Fiqih dengan Pendekatan Kontekstual
Metode
dengan Pendekatan kontektual (Contextual
Teaching and Learning) merupakan konsep belajar yang membantu guru
mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan
mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan
penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan
melibatkan tujuh komponen utama pembelajaran efektif, yakni: konstruktivisme,
bertanya, menemukan, masyarakat belajar, pemodelan, dan penilaian sebenarnya.
9.
Metode Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem
Based Instruction)
Pembelajaran berbasis masalah
merupakan pembelajaran yang penyampaiannya dilakukan dengan cara menyajikan
suatu permasalahan, mengajukan pertanyaan-pertanyaan, memfasilitasi
penyelidikan dan membuka dialog. Metode ini tepat digunakan pada kelas yang
kreatif. Metode ini sangat potensial untuk mengembangkan kemandirian peserta
didik melalui pemecahan masalah yang bermakna bagi kehidupan siswa.
10.
Metode Jigsaw Learning
Metode jigsaw adalah
teknik pembelajaran kooperatif di mana siswa, bukan guru, yang memiliki
tanggung jawab lebih besar dalam melaksanakan pembelajaran. Tujuan dari jigsaw ini adalah mengembangkan kerja tim, ketrampilan belajar
kooperatif, dan menguasai pengetahuan secara mendalam yang tidak mungkin
diperoleh apabila mereka mencoba untuk mempelajari semua materi sendirian.
Misalnya saja dalam materi zakat.
Metode ini cocok untuk mengajarkan
prinsip, berupa hubungan antar konsep yang menggambarkan sebab akibat,
generalisasi, hukum yang membutuhkan tingkat kognisi tinggi, seperti analisa,
sintesa, dan penilaian serta cocok untuk mengajarkan fakta-fakta dari materi
pelajaran fiqih seperti macam-macam zakat dan mustahiq zakat.
11.
Metode Karya Wisata
Metode karyawisata ialah suatu cara
penyajian bahan pelajaran dengan membawa murid langsung kepada obyek yang akan
dipelajari di luar kelas. Karya = kerja, wisata = pergi dan Karyawisata = pergi bekerja. Dalam
hubungannya dengan kegiatan belajar mengajar, pengertian karyawisata berarti
siswa-siswa mempelajari suatu obyek di tempat mana obyek tersebut berada.
Karyawisata dapat dilakukan dalam waktu singkat beberapa jam saja ataupun cukup
lama sampai beberapa hari. Metode ini cocok untuk mengajarkan materi fiqih
berbentuk prosedur atau tata cara ibadah yang membutuhkan peralatan dan tempat
tertentu, seperti Haji dan Umroh.
12.
Metode Joyful Learning
Joyful learning adalah pembelajaran
yang menyenangkan. System pembelajaran yang berusaha untuk membangkitkan minat
serta melibatkan sepenuhnya peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga
pembelajaran menjadi bermakna dan membahagiakan peserta didik.[8]
13.
Metode Curah Pendapat
Metode curah pendapat dapat
juga digunakan dalam strategi pembelajaran yang aktif. Metode ini sangat
efektif untuk mengetahui apa yang telah diketahui oleh siswa, misalnya dosen
meminta siswa menjelaskan sebab akibat sebuah peristiwa alam.[9]
14.
Metode Example Non Examples
Metode ini guru menyiapkan
gambar-gambar sesuai dengan tujuan pembelajaran, menempelkan di papan, guru
member petunjuk dan kesempatan pada siswa untuk memperhatikan /menganalisis
gambar, setelah itu, di diskusikan secara berkelompok tentang gambar tersebut
kemudian dipresentasikan di depan kelas, kelompok lain berkomentar dan terakhir
kesimpulan.
Selanjutnya
dalam penggunaan metode, guru dapat mempertimbangkan karakteristik dari materi yang
akan diajarkannya baik berupa fakta, konsep, prosedur dan prinsip. Empat karakteristik tersebut
dapat dijadikan pertimbangan seorang guru sebelum memutuskan untuk menggunakan
metode-metode yang ada dan cocok untuk materi yang akan diajarkan. Selain itu, dalam penggunaan metode harus disesuaikan
dengan kemampuan peserta didik, guru yang mengajarkan dan sarana prasarana yang
ada dalam sekolah masing-masing.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Metode pembelajaran fiqih adalah suatu cara yang digunakan oleh
seorang guru dalam menyampaikan materi atau yang berkenaan dengan pembelajaran
fiqh islam kepada murid atau peserta didik dengan menggunakan berbagai cara
sehingga tujuan dari sebuah pendidikan dapat tercapai secara efektif dan
efesien.
Beberapa metode yang dapat digunakan guru dalam pembelajaran fiqih di MTs
sebagai berikut: Metode Diskusi, Metode Demonstrasi, Metode Ceramah, Metode Kisah dan ‘Ibrah, Metode Resource Person (manusia sebagai
sumber)., Metode Tanya Jawab, Metode Resitasi atau Pemberian Tugas, Metode Pembelajaran Fiqih dengan Pendekatan
Kontekstual, Metode Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem
Based Instruction), Metode Jigsaw Learning, Metode
Karya Wisata, Metode Joyful
Learning, Metode Curah Pendapat dan Metode
Example Non Examples
B. Saran
Bagi Pembaca pada umumnya, dengan
mempelajari metode mengajarkan fiqih seyogyanya dapat memberikan pengetahuan
bagi pembaca dan bagi Mahasiswa sebagai calon pendidik PAI sudah
seharusnya belajar dan paham berbagai metode dalam pembelajaran fiqih dan dapat
menerapkannya di saat mengajar mata pelajaran fiqih.
DAFTAR PUSTAKA
An-Nawawi, Abdurrahman, Prinsip-Prinsip Metode Pendidikan Islam, alih bahasa Herry Nur Ali,
Bandung: Diponegoro, 1992.
Ash-Shidqy, T.
M Hasbi, Pengantar Hukum Islam, Jakarta,
Bulan Bintang, 1996.
B. Uno, Hamzah dan Nurdin Mohamad, Belajar
dengan Pendekatan PAILKEM, cet.6, Jakarta: Bumi Aksara.
Jumantoro, Totok dan Samsul Munir Amin, Kamus Ushul Fikih, Jakarta: Amzah, 2009.
Salirawati, Das, Smart Teaching:
Solusi Menjadi Guru Profesional, Jakarta: Bumi Aksara, 2018.
Sanjaya, Wina, Strategi
Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta: Kencana
Prenada Media Group, 2008.
Sanjaya, Wina, Perencanaan
dan Desain Sistem Pembelajaran, Jakarta: Kencana, 2011.
Sudjana, Nana, Dasar-Dasar
Proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2005.
Zuhairini dan Abdul Ghofir, Metodologi Pembelajaran, Malang:
UM PRESS, 2004.
[1]Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan,
Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008,147.
[6]Abdurrahman An-Nawawi, Prinsip-Prinsip Metode Pendidikan Islam,
alih bahasa Herry Nur Ali, Bandung: Diponegoro, 1992, 390.
[7]Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru Algesindo,
2005, 88.
[8]Das
Salirawati, Smart Teaching: Solusi
Menjadi Guru Profesional, Jakarta: Bumi Aksara, 2018, 94.
[9]Hamzah B.
Uno dan Nurdin Mohamad, Belajar dengan
Pendekatan PAILKEM, cet.6, Jakarta: Bumi Aksara, 97.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar