BAB I
A.
LatarBelakang
Sesuai
dengan kurikulum dan silabus yang diberikan, pengkajian ilmu hadits pada aspek pemahaman
hadits secara umum masih terkurung pada aspek historis (analisis sanad). Dan
berdasarkan materi yang diberikan yakni tentang hadits dho’if, hadis yang lemah
dalam kategori hadis yang tertolak dan tidak dapat dinyatakan kebenarannya dan tidak bersambung sanadnya. Sedangkan hadits Dho’if Sanad yakni hadis yang rusak karna sanadnya
terputus.
Maksud dari terputusnya
sanad apabila dalam periwayata nterdapat perawi yang gugur dari rentetan sanad.
Gugurnya perawi dalam sanad dapat berbeda-beda tempatnya. Ada yang gugur dari awal,
di tengah dan di akhir. Dan makalah ini akan membahas lebih lanjut tentang
hadits dho’if dari segi sanadnya.
B.
RumusanMasalah
Adapun rumusan masalahnya
sebagai berikut :
1. Apa
itu Pengertian Dho’if Sanad?
2. Apa-apa saja
Hadits Dho’if Karna Terputusnya Sanad?
C.
Tujuan
Adapun tujuannya adalah
sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui apa itu Pengertian
Dho’if Sanad.
2. Untuk mengetahui
apa-apa saja Hadits Dho’if Karna Terputusnya Sanad.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Dho’if Sanad
Hadits lemah atau Hadits Dha'if adalah kategori hadis yang tertolak dan tidak dapat dinyatakan
kebenarannya dan hadis
tersebut tidak
bersambung sanadnya selain itu rawinya kurang Dhobit, bersyazd dan berillat dan
rawinya tidak adil. Sedangkan hadits Dho’if Sanad yakni hadis yang rusak karna sanadnya
terputus.
B. Hadits Dho’if Karna
Terputusnya Sanad
Maksud dari terputusnya
sanad adalah apabila dalam periwayatan terdapat perawi yang gugur dari rentetan
sanad. Gugurnya perawi dalam sanad dapat berbeda-beda tempatnya. Ada yang gugur
dari awal, di tengah dan di akhir. Hadits
dhaif yang disebabkan terputusnya jalur sanad pun terbagi dua, yaitu yang
tampak keterputusan sanadnya dan yang tersembunyi. Untuk yang tampak keterputusan
sanadnya, para pengkaji hadits mudah mengetahuinya, sedangkan untuk yang
tersembunyi hanya diketahui oleh sedikit ahli hadits yang sangat cermat dan teliti
dalam menelusuri jalur-jalur periwayatan hadits. Hadits dhoif berdasarkan terputusnya
sanad terbagi menjadi beberapa bagian yaitu:
1)
Hadist Mu’allaq
Mu’allaq menurut
bahasa adalah terikat atau tergantung. Sedangkan menurut istilah, hadis mu’allaq
adalah hadis yang seorang rawinya gugur dari awal sanad secara berurutan. Jadi,
Hadit
smu’allaq adalah hadits yang terputus jalur sanadnya dari awal sanad, baik yang
terputus itu satu maupun beberapa rawi sekaligus secara berurutan. Yang dimaksud dengan awal sanad adalah
guru ataus yaikh dari penulis kitab hadits, karena darinyalah penulis hadits menerima
periwayatan hadits.
Contoh hadits
mu’allaq :
قَالَ الْبُخَارى : قالَتْ عَائشة رضي الله عَنْهَا :
كَانَ النَّبِىُّ يَذْكُرُ اللهَ على كُلِّ اَحْوالِهِ
Artinya “Bukhariberkata
: Aisyahtelahberkata : adalahNabiselalumengingat Allah padasegalakeadaanya”. (Riwayat Bukhari)[1]
2)
Hadits Mungqathi’
Hadis munqathi’, yaitu hadis yang
tidak disebutkan seorang rawinya sebelum sahabat dan hadits yang terputus atau hilang jalur
sanadnya, di manapun letak keterputusan atau hilangnya tersebut. Namun, ulama menggunakan
istilah munqathi’ untuk hadits yang terputus sanadnya yang tidak memenuhi ketentuan
hadits mu’allaq, hadits mursal dan hadit smu’dhal. Artinya jika ada hadits yang
terputus sanadnya, namun ia bukan mu’allaq, bukan mursal, bukan juga mu’dhal,
maka ia adalah hadits munqathi’.
Hadits munqathi’ hukumnya dhaif berdasarkan ijma’ ulama,
karena ia telah kehilangan salah satu syarat maqbulnya sebuah hadits, yaitu ketersambungan
sanad. Contohnya Hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq, dari Ats-Tsauri,
dari Abu Ishaq, dari Zaid ibn Yutsai’, dari Hudzaifah secara marfu’:
إنوليتموهاأبابكرفقويأمين
Artinya: “Kalau kalian menjadikan Abu Bakar sebagai pemimpin, sungguh dia itu kuat
dan terpercaya”.
Ada rawi yang dihilangkan pada jalur
sanad ini di tengah-tengah sanadnya, yaitu Syarik. Ia berada di antara Ats-Tsauri
dan Abu Ishaq. Ats-Tsauri tidak mendengar hadits ini dari Abu Ishaq secara langsung,
ia mendengarnya dari Syarik, dan Syarik mendengarnya dari Abu Ishaq.[2]
3)
Hadits Mursal
Secara etimologi
mursal berarti “yang dilepaskan”. Menurut
istilah, hadis mursal adalah hadits yang dimarfu’kan (diangkat) oleh seorang
tabi’I kepada Rasulullah saw. Jadi, hadits Mursal adalah hadis yang gugur perawinya atau yang terputus di
akhir sanadnya. Sebuah
hadits disebut mursal apabila diriwayatkan oleh tabi’in langsung dari Nabi
tanpa menyebut sahabat.
Ditinjau dari
segi siapa yang menggugurkan dan segi sifat-sifat pengguguran hadis, hadis ini terbagi
menjadi tiga yakni:
- Mursal Jali, yaitu bila
pengguguran yang telah dilakukan oleh rawi (tabiin) sangat jelas untuk diketahui
bahwa orang yang menggugurkan itu tidak hidup sezaman/semasa dengan orang yang
digugurkan.
- Mursal Shahabi, yaitu pemberitaan
sahabat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW tetapi ia tidak mendengar atau
menyaksikan sendiri apa yang ia beritakan karena pada saat itu sahabat tersebut
masih kecil atau terakhir masuk Islam.
- Mursal Khafi, yaitu hadist
yang diriwayatkan oleh tabiin yang hidup sezaman dengan sahabat tetapi ia tidak pernah mendengar sebuah hadispun darinya.[3]
4)
HaditsMudhal
Kata mu’dhal berasal
dari kata kerja‘adhala yang berarti melemahkan, melelahkan, menutup rapat,
atau menjadikan bercacat. Kata mu’dhal digunakan untuk jenis hadits tertentu
karena ada bagian sanadnya yang lemah, tertutup atau bercacat. Menurut istilah hadits mu’dhal adalah hadis yang putus sanadnya
dua orang atau perawinya hilang ditengah tengah
tetapi secara berurutan.
Contohnya adalah hadis yang
diriwayatkan oleh Imam Hakim dalam kitab “Ma’rifat
Ulumil Hadits” dengan sanadnya yang terhubung kepada nabi dari Malik bahwa telah
sampai kepadanya bahwa Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Sallallahu
‘Alahi Wasallam bersabda :
لِلْمَمْلُوكِ طَعَامُهُ وَكِسْوَتُهُ بالمعروف وَلا
يُكَلَّفُ مِنَ الْعَمَلِ إِلا مَا يُطِيقُ
Artinya“Hamba sahaya berhak mendapatkan makanan dan pakaiannya
secara ma’ruf (yang sesuai) dan tidak boleh dibebani pekerjaan, kecuali yang
disanggupinya saja”
Yang tidak bersambung sanadnya, selain Al-Muwatha’, diriwayatkan dari Malik
bin Anas dari Muhammad bin ‘Ajlan, dari bapaknya, dari Abu Hurairah. Letak ke-mu’dhalan-nya
karena gugurnya dua perawi dari sanadnya, yaitu Muhammad bin ‘Ajlan dan bapaknya.
Kedua rawi tersebut gugur secara berurutan. Hadits
mu’dhal ini termasuk hadits dhaif karena banyaknya rawi yang dihilangkan.
BAB II
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Maksud dari terputusnya
sanad adalah apabila dalam periwayatan terdapat perawi yang gugur dari rentetan
sanad. Gugurnya perawi dalam sanad dapat berbeda-beda tempatnya. Ada yang gugur
dari awal, di tengah dan di akhir. Hadits dhoif berdasarkan terputusnya sanad terbagi
menjadi beberapa bagian yaitu: hadits
mauquf, hadits mursal, hadist maqthu’, hadits munqathi’, hadits mu’dhal, hadits mu’allaq, dan hadits mudallas. Namun yang dibahas dalam makalah ini
hanya empat hadits saja.
Sebab-sebab kedhaifan
hadis berbeda-beda kekuatan dan pengaruhnya, maka tingkatan hadis dhaif itu dengan
sendirinya berbeda-beda. Ada yang kadar kelemahannya kecil sehingga hampir-hampir
dihukumi sebagai hadis hasan dan ada yang terlalu dhaif.
B.
Saran
Makalah
ini dibuat supaya para pembaca banyak mengetahui lingkungan pendidikan yang
sebenarnya. Sehingga, makalah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan
dapat bermanfaat bagi kita semua amiin.
DAFTAR PUSTAKA
AnNizar, Baihaqi. 2013,Hadits Dhoif Dari Segi Terputusnya Sanad, (Fakultas Ilmu
Tarbiyah Dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang).
.
[1]Baihaqi An
Nizar, 2013,Hadits Dhoif
Dari Segi Terputusnya Sanad,(FakultasIlmu Tarbiyah Dan Keguruan
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang).
[2]Albanjary, Ulumul Hadits ....,.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar