BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Istilah
pendidikan Islam dipergunakan dalam dua hal, yaitu: satu, segenap kegiatan yang
dilakukan seseorang atau lembaga untuk menanamkan nilai-nilai Islam dalam diri
sejumlah siswa. Dua, keseluruhan lembaga pendidikan yang mendasarkan segenap
program dan kegiatannya atas pandangan dan nilai-nilai Islam.
Madrasah
adalah perkembangan modern dari pendidikan pesantren. Menurut sejarah,
jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia, lembaga pendidikan Islam yang ada
adalah pesantren yang memusatkan kegiatannya untuk mendidik siswanya mendalami
ilmu agama. Ketika pemerintah penjajah Belanda membutuhkan tenaga
terampil untuk membantu administrasi pemerintah jajahannya di Indonesia, maka
diperkenalkanlah jenis pendidikan yang beroritentasi pekerjaan.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945 ternyata melahirkan
kebutuhan akan banyak tenaga terdidik dan terampil untuk menangani administrasi
pemerintahan dan juga untuk membangun negara dan bangsa.
Untuk itu, pemerintah lalu memperluas pendidikan model barat yang dikenal
dengan sekolah umum itu.Untuk mengimbangi kemajuan zaman itu, di kalangan ummat
Islam santri timbul keinginan untuk mempermodern lembaga pendidikan mereka
dengan mendirikan madrasah.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan
masalahnya sebagai berikut :
1.
Bagaimana
pendidikan agama islam di madrasah?
2.
Apa
saja problema pendidikan agama di madrasah?
3.
Bagaimana
mengatasi problema pendidikan agama di madrasah?
C.
Tujuan
Adapun tujuannya adalah
sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui bagaimana pendidikan agamaislamdi madrasah.
2.
Untuk mengetahui apasaja problema pendidikan agama di madrasah.
3.
Untuk
mengetahui bagaimana mengatasi problema pendidikan agama di madrasah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan
Agama di Madrasah
Madrasah berasal
dari bahasa Arab sebagai keterangan tempat (dzaraf), dari akar kata: “darasa”.
Yang mempunyai arti “Tempat belajar para pelajar” atau diartikan “jalan”
(thariq), sedangkan kata “midras” diartikan “buku yang dipelajari” atau “tempat
belajar” dan kata “midras” dengan alif panjang diartikan “rumah untuk
mempelajari kitab Taurat”. Padanan madrasah dalam bahasa indonesia adalah
sekolah.Dari pengertian di atas maka jelaslah bahwa madrasah adalah wadah atau
tempat belajar ilmu-ilmu keislaman dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang
berkembang pada zamannya.Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah
madrasah bersumber dari Islam itu sendiri.[1]
Madrasah
adalah perkembangan modern dari pendidikan pesantren. Para pakar pendidikan islam sepakat bahwa tujuan pendidikan islam adalah
membina pribadi yang berakhlak. Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa pendidikan
islam adalah bimbingan jasmani dan rohani menuju terbentuknya kepribadian utama
menurut ukuran islam. Sementara itu, M. Yusuf al-Qardawi memberilan pengertian
pendidikan islam adalah pendidikan manusia seutuhnya: akal dan hatinya, rohani
dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya. Untuk itu, pendidikan islam
menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang dan
menyiapkannya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan
kejahatannya, manis juga pahitnya.[2]
Berbagai pendapat tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan islam disamping
berupaya membina kecerdasan intelektual, keerampilan dan raga juga membina jiwa
dan hati nurani. Pembinaan intelektual dengan memberikan mata pelajaran yang
berkaitan dengan akal pikiran dan pembinaan keterampilan dengan memberikan
laihan-latihan dalam menggunakan berbagai peralatan. Sedangkan pembinaan hati
nurani dan jiwa dengan membersihkan penyakit hati dan mengisinya dengan akhlak
yang terpuji.[3]
Sejak kedatangannya di Indonesia, Islam telah menggunakan dakwah dan
pendidikan sebagai sarana untuk mensosialisasikan ke tengah masyarakat. Namun dunia
pendidikan saat ini sering dikritik oleh masyarakat yang disebabkan karena
adanya sejumlah pelajar dan lulusan pendidikan yang menunjukkan sikap yang
kurang terpuji. Banyak pelajar yang terlibat tawuran, melakukan tindakan
kriminal, mencuri, penyalahgunaan obat-obat terlarang dan lain sebagainya. Perbuatan
tersebut telah meresahkan masyarakat dan merepotkan pihak aparat keamanan.
Jadi, lembaga pendidikan Islam (pesantren, madrasah, sekolah dan perguruan tinggi
Islam) mempunyai misi penting yaitu mempersiapkan generasi muda ummat Islam
untuk ikut berperan bagi pembangunan ummat dan bangsa di masa
depan. Apabila kualitas pendidikan yang mereka peroleh di madrasah bagus,
maka, insya Allah, mereka akan menjadi orang yang berkualitas dan akan
memainkan peran penting sebagai pemimpin ummat, masyarakat, dan bangsa.
Sebaliknya, apabila kualitas pendidikan yang mereka peroleh di madrasah tidak
bagus, maka kemungkinan mereka untuk berperan dalam percaturan bangsa akan
menjadi amat kecil. Salah-salah, mereka akan menjadi bagian problem masyarakat
dan bukan bagian penyelesaian problem masyarakat.[4]
Madrasah
menganut sistem pendidikan formal (dengan kurikulum nasional, pemberian
pelajaran dan ujian yang terjadwal, bangku dan papan tulis seperti umumnya
sekolah model Barat). Dalam madrasah terdapat mata pelajaran umum. Penambahan mata pelajaran
umum pada kurikulum madrasah ini tidak berjalan seketika, melainkan terjadi
secara berangsur-angsur. Pada awalnya, kurikulum madrasah masih 100%
berisi pelajaran agama, tanpa ada pelajaran umum.Dalam
undang-undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, madrasah
dikategorikan sebagai Sekolah Umum yang Berciri Islam.
Pendidikan adalah salah satu upaya untuk memperoleh keahlian. Di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2003 pasal 1 berbunyi: “Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.”[5]
Pendidikan itu sangat penting karna pendidikan sebagai kunci dari perbaikan
hidup. Pendidikan juga berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Juga bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.”
Pemerintah telah menetapkan jalur jenjang, satuan dan jenis pendidikan
dalam sistem pendidikan yang bernama sekolah atau madrasah. Para peserta didik
tinggal memilih dan mengikuti jalur mana yang ingin dicapai. Yang paling utama harus
mengetahui ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan pada lembaga
pendidikan tersebut.[6]
Sekolah sebagai satuan pendidikan pada jalur formal, nonformal dan informal
pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Verbriarto mengatakan bahwa
keberadaan sekolah atau madrasah mempunyai aspek penting, yaitu: aspek
individual dan sosial. Di satu pihak , keberadaan sekolah atau madrasah
bertugas memengaruhi dan menciptakan kondisi yang memungkinkan perkembangan
pribadi anak secara optimal. Sekolah atau madrasah juga bertugas mendidik agar
anak mengabdikan dirinya kepada masyarakat. [7]
Pendidikan islam dapat diartikan sebagai pendidikan yang
didasarkan pada nilai-nilaiajaran islam sebagaiman tercantum dalam al-Qur’an
dan Hadits serta dalam pemikiran para ulama. Dalam bidang ilmu pengetahuan,
islam mencita-citakan ilmu pengetahuan yang integrated
antara ilmu agama dan non-agama.[8]
B.
Problema Pendidikan Agama di Madrasah
Secara
umum orang memahami masalah (problem) sebagai kesenjangan antara
kenyataan dan harapan. Bisa juga dikatakan sebagai masalah yang dihadapi. Yang
dimaksud dengan problematika pendidikan agama dalam pembahasan ini ialah
problematika pendidikan agama Islam.Jadi,problematika pendidikan agama di madrasah adalah masalah yang dihadapi oleh dunia pendidikan agama Islam dalam suasana dan proses
pembelajaran dalam rangka pengembangan potensi seseorang menuju
terbentuknya kepribadian yang utama berdasarkan hukum-hukum islam.[9]
Pelaksanaan Pendidikan Agama pada umumnya serta
Pendidikan Agama Islam pada khususnya di sekolah-sekolah umum semakin kokoh
oleh berbagai terbitnya perundang-undangan selanjutnya, hingga lahirnya UU
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang lebih menjamin
pemenuhan pendidikan agama kepada peserta didik. Dan diikuti
dengan lahirnya peraturan-peraturan selanjutnya sampai dengan terbitnya
Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan
Agama Pada Sekolah.
Masyarakat Indonesia tidak sedikit yang lebih mempercayai lembaga
pendidikan madrasah daripada sekolah umum.Kementerian Agama mencatat bahwa
jumlah lembaga pendidikan madrasah tidak kurang dari 18 % dari seluruh lembaga
pendidikan di Indonesia.Pada umumnya, (95%) madrasah berstatus swasta.Hanya
sebagian kecil yang berstatus negeri. Lembaga pendidikan Islam ini
diminati oleh masyarakat yang menghendaki para putra-putrinya memperoleh
pendidikan agama yang cukup sekaligus pendidikan umum yang memadai.
Adapun problema
pendidikan agama yang sering dijumpai adalah sebagai berikut:
1)
Problem Kualitas
Sebagian
banyak madrasahjika dilihat dari hasil Nilai Ujian Nasional pada umumnya masih
rendah apalagi bila dibandingkan dengan sekolah umum pada umumnya. Kecuali beberapa
yang rupanya ditangani secara khusus, ternyata juga berhasil unggul dan dapat
meraih prestasi lebih tinggi bilamana dibandingkan dengan prestasi
sekolah umum pada umumnya. Tetapi jumlah yang berhasil berprestasi seperti ini
masih terbatas jumlahnya. Sebut saja misalnya, sebagai contoh Madrasah Terpadu
Malang, yaitu Madrasah Ibtidaiyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri dan
Madrasah Aliyah Negeri Malang, prestasi akadmiknya setiap tahun selalu unggul
dan dapat bersaing dengan lembaga pendidikan pada ummnya.
Kualitas
pendidikan di madrasah yang ada di luar pondok, terutama yang yayasannya kurang
kuat, sering berada di bawah standar, baik dilihat dari segi pendidikan agama
maupun dari segi pendidikan umum. Di bidang pendidikan agama madrasah ini
kalah dari madrasah yang ada di dalam pondok dandi bidang pendidikan umum ia
kalah dari sekolah umum yang ada di sekitarnya.
Madrasah yang pada umumnya berstatus swasta maka selalu saja
mengalami serba kekurangan, misalnya guru yang mengajar belum tentu memperoleh
imbalan kesejahteraan yang cukup, buku-buku belum tentu tersedia dan apalagi
sarana dan prasarana lainnya. Demikian pula, beban belajar siswa, jumlahnya jelas
lebih banyak.Pengertian terbaru madrasah adalah sekolah umum yang berciri khas
agama Islam. Mata pelajaran yang bernuansa muatan ciri khas
jumlahnya tidak sedikit, yang hal ini merupakan beban tersendiri bagi para
siswa. Siswa madrasah kemudian mengikuti dua jenis ujian, yaitu ujian madrasah
(mata pelajaran ciri khas), dan juga mengikuti ujian akhir nasional.
2)
Nasib Lembaga Pendidikan Swasta
Kelahiran
lembaga pendidikan swasta tidak selalu didorong oleh alasan karena tidak adanya
lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan yang berstatus negeri. Masyarakat
ada yang beranggapan bahwa lembaga pendidikan umum negeri dipandang belum
memberikan pendidikan agama secara cukup. Bagi mereka yang memandang pendidikan
agama lebih utama, maka mendorong masyarakat membangun lembaga pendidikan
madrasah, sekalipun belum tentu madrasah baru itu tersedia tenaga
pengajar maupun sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Akibatnya,
pendidikan berjalan seadanya.
Pada umumnya
madrasah lahir dalam keadaan yang serba kekurangan.Bagi sementara masyarakat
yang lebih dipentingkan adalah symbol yang disandangnya, yakni bernama
madrasah. Perkara isi pendidikan maupun hasil yang sebenarnya kurang
memperoleh pertimbangan dan perhatian saksama.[10]
Pada umumnya
satu-satunya penyangga financial kehidupan madrasah adalah wali murid sendiri.
Sekalipun madrasah berada di bawah yayasan, tidak berarti bahwa yayasan
tersebut mampu mencukupi seluruh kebutuhan madrasah. Kecilnya dana
pendukung dan penyediaan sarana dan prasarana merupakanfaktor kelemahan pendidikan sehingga kualitas hasil pendidikan rendah juga mengakibatkan motivasi dan
partisipasi masyarakat terhadap lembaga madrasah juga rendah.
3)
Pengaruh Globalisasi
Globalisasi
adalah suatu proses proses mendunia akibat kemajuan-kemajuan di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi, terutama di bidang telekomunikasi dan
transportasi. Globalisasi mengakibatkan orang tidak lagi memandang
dirinya sebagai hanya warga suatu negara, melainkan juga sebagai warga
masyarakat dunia.
Karena
pendidikan adalah “usaha sadar suatu bangsa untuk membentuk generasi mudanya
agar menjadi manusia sesuai yang dia idam-idamkan”, maka tantangan yang
dihadapkan oleh globalisasi kepada pendidikan nasional adalah: mampukah
pendidikan nasional menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang berkualitas
sehingga mampu memenangkan persaingan antar bangsa dalam era globalisasi.
4)
Problem Anak
Didik
Anak didik adalah anak yang belum
mencapai kedewasaan, baik fisik maupun psikologis yang memerlukan usaha serta
bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa guna dapat melaksanakan tugasnya
sebagai hamba Tuhan serta sebagai bagian dari masyarakat dan warga negara.
Peserta didik dijadikan sebagai pokok persoalan dalam semua gerak kegiatan dan
pengajaran. Pendidik tidak mempuyai arti apa apa tanpa kehadiran peserta didik
sebagai subyek pembinaan.
Terdapat beberapa faktor penyebab
timbulnya problem bagi peserta didik yang perlu diperhatikan.Penyebabnya dikarenakan adanya
pengaruh dari dalam diri peserta didik itu sendiri, yang meliputi:
- Intelengensi
peserta didik yakni Setiap
peserta didik sejak lahirnya memiliki kecerdasan yang berbeda-beda. Kemampuan peserta didik dalam kelas
tidak sama, hal ini mengakibatkan adanya hambatan bagi pendidik dalam
menyampaikan pelajaran (transfer knowledge). Jika pendidik hanya memperhatikan
peserta didik yang memiliki intelengensi yang tinggi, maka keadaan kelas tidak
akan harmonis yang pada akhirnya akan menimbulkan kecemburuan di hati peserta
didik yang berintelegensi rendah karena merasa tidak diperhatikan, sehingga
pada akhirnya tujuan yang ingin dicapai tidak bisa dilakukan.
- Minat
peserta didik, yakni dapat
diartikan sebagai rasa senang atau tidak senang dalam menghadapi suatu subjek
pelajaran. Prinsip dasarnya ialah bahwa minat peserta didik akan meningkat
apabila yang bersangkutan memiliki rasa senang yang tinggi dalam melakukan
tindakanya.
- Motivasi, yakniproses yang
memberi semangat, arah dan kegigihan perilaku. Artinya, perilaku yang
termotivasi adalah perilaku yang penuh energi, terarah dan bertahan lama.[11]Seorang tokoh bernama Ferdinand Foch mengatakan bahwa senjata yang paling
ampuh di dunia ini adalah jiwa manusia yang terbakar menyala-nyala. Ini adalah
ungkapan tentang motivasi dan motivasilah yang member daya dorong dalam diri kita untuk melakukan sesuatu.[12]
5)
ProblemPendidik
Dalam
konteks pendidikan Islam, pendidik disebut dengan kata muaddib, muallim dan
murabbi. Gambaran tentang hakikat pendidik dalam Islam adalah orang orang yang
bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan
seluruh potensi peserta didik.
Diantara
problem seorang pendidik adalah keterbatasan kemampuan menguasai materi yang
diajarkan. Seorang pendidik tidak mampu memberikan penjelasan yang
memadai. Kelemahan lain selain kurang
mendalami materi yang diajarkan, juga sering kali mengajar tanpa memperhatikan
psikologi anak.
6)
Problem Kurikulum
Dalam
Bahasa Arab kurikulum diistilahkan manhaj
yang berarti jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai kehidupan.
Sedangkan arti manhaj/kurikulum dalam pendidikam Islam sebagaimana yang
terdapat dalam kamus At-Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang
dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan
pendidikan.
Dalam bidang kurikulum kita
lihat betapa banyaknya ide dan usaha perbaikan kurikulum yang dicetuskan
berbagai tokoh pendidikan.Macam-macam kurikulum yang telah diciptakan
diantaranya telah dijalankan, yang terakhir kurikulum 2013 bagi sekolah atau
madrasah yang berbasis kompetensi yang mengacu pada konsep KKNI (Kerangka
Kualifikasi Naional Indonesia).[13]
Dalam
hal ini kurikulum pendidikan agama Islam lebih menitik beratkan pada aspek yang
lebih menekankan hafalan-hafalan teks keagamaan yang sudah ada. Proses
pendidikan agama Islam, seringkali dapat disaksikan praktek pendidikan yang
kurang menarik dari sisi materi dan metode penyampaian yang diaplikasikan.Kurikulum
Pendidikan Islam lebih banyak terkonsentrasi
pada persoalan-persoalan teoritis keagamaan yang bersifat kognitif semata-mata, kurang konsen terhadap persoalan
bagaimana mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi “makna” dan nilai
dalam diri peserta didik lewat berbagai cara dan media juga bentuk-bentuk soal ujian agama
Islam menunjukkan prioritas utama pada aspek kognitif, dan jarang pertanyaan
tersebut mempunyai bobot muatan “nilai” dan “makna“ spiritual keagamaan dalam
kehidupann sehari hari.
7)
Problem Manajemen
Manajemen
merupakan terjemahan dari kata management yang berarti pengelolaan,
ketata-laksanaan. Management berakar dari kata to manage yang berarti mengurus,
mengatur, melaksanakan, atau mengelola.Manajemen pendidikan dapat diartikan
sebagai suatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk
mencapai tujuan yang ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun
jangka panjang.
Usaha untuk menngabungkan (integrasi)
sistem pendidikan yang lebih dikenal dengan istilah pendidikan satu atap. Akan
tetapi upaya ersebut sampai saat ini belum pernah selesai dan berjalan dengan baik. Dengan kata lain
dalam menajemen pendidikan di Indonesia, pendidikan Islam belum mengalami
transformasi posisi yang berarti dan
dapat
dikatakan bahwa dalam pengelolaan sistem pendidikan di Indonesia, “posisi
pendidikan Islam masih dalam posisi marginal”.
8)
Problem
lingkungan
Lingkungan adalah
segala sesuatu yang tampak yang terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa
berkembang. Kondisi lingkungan mempengaruhi proses belajar dan hasil belajar.
Lingkungan ini dapat berupa lingkungan fisik/ alam dan lingkungan
sosial.Problem lingkungan ini mencakup:
-
Suasana
keluarga yang tidak harmonis akan mengkibatkan pengaruh yang kurang baik
terhadap perkembangan peserta didik.
-
Lingkungan
masyarakat yang tidak/kurang agamis akan menggangu perjalanan proses belajar
mengajar disekolah.
-
Kurangnya
pemahaman orang tua akan arti nilai-nilai agama Islam akan mempengaruhi
terhadap pendidikan anak.
Berbagai problem pendidikan agama di madrasah ini membuat
hasil pendidikan di indonesia masih belum seperti yang diharapkan. Dalam
kehidupan sehari-hari masih terlihat seperti :1) banyak perkelahian dikalangan
siswa; 2) kurangnya kesadaran siswa akan sistem aturan yang berlaku; 3) mutu
pendidikan di indonesia masih rendah dibandingkan dengan mutu pendidikan di
negara-negara lain dan 4) masih banyak lagi problem pendidikan di indonesia
yang belum berjalan sesuai dengan arah yang ingin dicapai.[14]
C.
Cara Mengatasi Problema Pendidikan Agama di Madrasah
Sekolah merupakan sarana dan tempat menuntut ilmu bagi
para peserta didik, juga tempat memperkaya dan memperluas keilmuan peserta
didik. Pendidikan di Indonesiadikatakan maju, hal ini bisa dilihat perkembangan
sekolah yang semakin lama semakin kreatif dalam menyiapkan peserta didiknyauntuk menjadi manusia yang berguna
kelak. Oleh sebab itu, kita sebagai calon guru harus mampu menggunakan segala
kemampuan agar peserta didik bisa menyerap ilmu dengan baik. Harus professional
dalam sebagai hal misalnya metode yang digunakan harus baik, sesuai dengan
materi yang kita ajarkan, strateginya juga harus sesuai dan yang penting juga
perlu dimiliki oleh seorang guru ialah mampu merespon peserta didik yang
mempunyai banyak problem yang berbeda-beda. Guru harus bisa mengatasi problem
yang dihadapi peserta didik terutama menyikapi belajar anak didik kita.[15]
Untuk
mengatasi problematika pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah dapat
diupayakan beberapa solusi yang diharapkan mampu meyelesaikan permasalahan yang
dihadapi sebagaimana yang akan diuraikan sebagai berikut:
1)
Untuk
pengaruh globalisasi, madrasah harus menyiapkan anak didik menghadapi
tantangan masa depan yang lebih kompleks sehingga
akan
menghasilkan lulusan yang akan menjadi pemimpin ummat, pemimpin masyarakat, dan
pemimpin bangsa yang ikut menentukan arah perkembangan bangsa ini.
2)
Madrasah harus
melakukan perubahan-perubahan strategis dalam bidang manajemen. Pemimpin
madrasah dituntut untuk memiliki visi, tanggung jawab, wawasan dan keterampilan
manajemen yang tangguh sehingga dapat memainkan peran menuju terciptanya
madrasah berkualitas.
3)
Dalam bidang
kualitas atau mutu, dengan mengidentifikasi penyebab kelemahan mutu madrasah
yang meliputi pihak pengelola, sarana dan prasarana, kebijakan politik negara
terutama menyangkut pendanaan, beban pelajaran yang dijalani siswa. Dan adanya
kekompakan antara pendidik, siswa dan pengelola dapat menjadi modal utama untuk
memajukan madrasah serta Menciptakan proses pembelajaran yang efektif.
4)
Menjalankan
manajemen madrasah yang terbuka dalam pengambilan keputusan dan penggunaan
keuangan madrasah.
5)
Untuk
peserta didik, dengan cara: a) menyederhanakan beban studi,
yakni mata pelajaran yang sedikit tetapi siswa menguasainya daripada banyak
tapi serba tidak menguasai; b) Membangun kesadaran siswa, dimana kesadaran
siswa untuk belajar itu harus dibangkitkan melalui pengawasan guru dan
orangtua, penanaman semangat untuk mencapai sukses, pembatasan keluyuran siswa
di luar jam pelajaran dan merangsang siswa agar gemar belajar;[16] c) Pada peserta didik sangat
dipengaruhi oleh kesiapan individu sebagai subjek yang melakukan kegiatan
belajar baik siap dalam kondisi fisik atau psikis (jasmani atau mental)
individu yang memungkinkan dapat melakukan belajar; d) Adanya
motivasi terhadap peserta didik baik motivasi intrinsik yaitu motivasi yang
datang dari peserta didik atau motivasi ekstrintik yaitu motivasi yang datang
dari lingkungan di luar diri peserta didik. Dalam hubungan ini motivasi dapat
dilakukan dengan jalan menimbulkan atau mengembangkan minat peserta didik dalam
melakukan kegiatan belajarnya; e) Para pendidik diharapkan mampu menumbuhkan
dan mengembangkan minat peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar-mengajar.
Dengan demikian peserta didik akan memperoleh kepuasan dan unjuk kerja yang
baik; f Juga pendidik mengadakan test untuk mengetahui kemampuan peserta didik.
Apabila mayoritas peserta didik memiliki kemampuan intelegensi tinggi, maka
bagi peserta didik yang intelegensi rendah perlu diusahakan memberikan
pelajaran tambahan atau peserta didik yang intelegensi rendah perlu diusahakan
dengan cara jalan lain yaitu dengan menempatkan peserta didik pada kelas yang
memiliki kemampuan rata rata yang sama.
6) Dalam
peningkatan etos kerja dan meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di
sekolahatau madrasah
maka yang perlu diperhatikan diantaranya adalah: a) Penghasilan pendidik dapat
mencukupi kebutuhan hidupnya. Karena rendahnya gaji pendidik akan mengakibatkan
terhambatnya usaha dalam meningkatkan profesionalitas kualitas pendidik; b) pendidik dapat memahami tabiat, kemampuan dan
kesiapan peserta didik dan c) pendidik
harus mampu menggunakan variasi metode mengajar dengan baik, sesuai dengan
karakter materi pelajaran dan situasi belajar mengajar.
7) Dalam
mengatasi problem kurikulum, maka pembuatan kurikulum haruslah memperhatikan
kesesuaian kurikulum dengan perkembangan zaman pada masa kini serta masa-masa
yang akan datang, sehingga peserta didik memiliki bekal dalam menghadapi
kompetisi dalam kehidupan nyata. Pembuatan
kurukulum juga harus menyeimbangkan antara teoritis dan praktis dalam
keagamaan. Peserta didik harus dilatih bagaimana ia mempraktikan teori yang ada
dalam kehidupan sehari-hari sehingga peserta didik mengerti bagaimana ia
nantinya harus mempraktekkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
8) Kegiatan
evaluasi disusun secara sistematis dan lengkap oleh guru pendidikan agama
Islam. Selain tes tulis, tes lisan dan praktik yang dilakukan sebagai alat
evaluasi, maka skala sikap diperlukan untuk mengevaluasi sikap beragama peserta
didik.
9) Dalam
peningkatan mutu pendidikan di sekolah, seharusya terjalin hubungan antara
sekolah dengan orang tua peserta didik dimaksudkan agar orang tua mengetahui
berbagai kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan di sekolah untuk
kepentingan peserta didik dan juga orang tua peserta didik mau memberi
perhatian yang besar dalam menunjang program program sekolah.
10) Sarana
pendidikan sangat menunjang dalam proses belajar mengajar, hal ini akan
menunjang tercapainya tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di madrasahdiantaranya
adalah: a) Gedung
sekolah yang memadai sehingga membuat peserta didik senang dan bergairah
belajar di dalam sekolah;
b) Sekolah
harus memiliki perpustakaan dan dimanfaatkan secara optimal baik oleh pendidik
atau peserta didik; c) Adanya
alat alat peraga yang lengkap akan sangat membantu pencapaian tujuan pendidikan dan d) Adanya alat sarana untuk ibadah.
11) Upaya mengatasi problem lingkungan dalam Pendidikan
Agama Islam yakni: a) Suasana keluarga yang aman dan bahagia,
itulah yang diharapkan akan menjadi wadah yang baik dan subur bagi pertumbuhan
jiwa anak didik yang dibesarkan dalam keluarga; dan b) Lingkungan masyarakat agamis akan
dapat menunjang keberhasilan pendidikan.
Selain
itu, sisitem pendidikan nasional (sisdiknas) merupakan acuan atau pendekatan
pendidikan untuk mendidik dan membangun manusia seutuhnya, yaitu manusia yang
seimbang, tidak hanya berhasil pada satu atau dua sisi domain saja, tapi pada
semua sasarannya. Kenyataanya, hasil pendidikan Indonesia masih belum seperti
yang diharapkan. Dimana akhlak tercela melanda dikalangan para peserta didik.
Fenomena
tersebut membuktikan bahwa pendidikan perlu membangun nilai-nilai moral atau
karakter dikalangan peserta didik. Pembudayaan karakter mulia perlu dilakukan
dan terwujudnya karakter merupakan tujuan akhir yang sangat didambakan oleh
setiap lembaga pendidikan. Karna itu diperlukan pembinaan karakter disekolah
dalam rangka pembentukan karakter siswa.[17]
Untuk
itu, sekolah secara khusus menentukan kebijakan-kebijakan yang mengarah kepada pembangunan akhlak mulia, terutama
bagi siswanya. Agar pembinaan karakter mulia siswa lebih efektif, diperlukan
keteladanan (model) dari guru (termasuk kepala sekolah) dan para karyawan di
madrasah agar para siswa benar-benar termotivasi dan tidak salah dalam
penetapan nilai-nilai karakter yang ingi dicapai.
Selain
itu, bias menggunakan metode langsung berarti penyampaian pendidikan karakter
dengan memberikan materi-materi akhlak mulia. Juga dengan metode tidak langsung
yakni dengan penanaman karakter melalui kisah-kisah yang mengandung nilai-nilai
karakter mulia denga harapan dapat diambil hikmahnya oleh siswa. Metode nasihat
juga bias dilakukan dalam rangka pembinaan karakter siswa, selain itu dukungan
semua pihak menjadi sangat penting agar tujuan mulia dapat terwujudkan dan
akhirnya dapat mendukung terwujudnya bangsa dan Negara yang bermartabat.[18]
BAB II
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Makalah ini
telah mencoba membahas masalah isu dan problem yang dihadapkan kepada lembaga
pendidikan Islam, khususnya madrasah. Sebagai lembaga pendidikan yang
mempersiapkan generasi muda ummat Islam untuk masa depan, madrasah diharapkan
mampu menghasilkan lulusan yang akan mampu memainkan peran penting di semua
sektor kehidupan bangsa, baik itu sektor agama, sosial, ekonomi, politik, ilmu
pengetahuan dan teknologi. Madrasah diunggulkan daripada sekolah umum
karena madrasah memberikan pendidikan agama (yang lebih baik daripada sekolah
umum) di samping pendidikan umum (yang sama dengan sekolah umum).
Persoalan
yang masih dihadapi madrasah saat ini adalah masih rendahnya standar kualitas
pendidikan umum yang diberikannya di madrasah, pengaruh globalisasi, Problem Anak Didik, ProblemPendidik, Problem Kurikulum, Problem Manajemen dan Problem lingkungan.
Banyakny
problem memerlukan solusi yang tepat dalam penanganannya. Karna itu diperlukan
kerjasama semua pihak baik kepala madrasah, guru, siswa, orangtua atau wali
juga pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang sukses dan Berjaya.
B.
Saran
Demikianlah
makalah ini penulis paparkan, penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah
ini masih terdapat kesalahan dan kekurangan. Untuk itu penulis mengharapkan
kritik dan saran yang membangun, guna menyempurnakan dalam penyusunan makalah
selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat, amien.
DAFTAR
PUSTAKA
Nata, Abuddin.
2008. Manajemen Pendidikan. Ed. 2,
Cet. 3. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
Isu dan Problema Pendidikan di Madrasah.http://wwwqolbu.blogspot.co.id/2013/10/isu-dan-problem-pendidikan-di-madrasah.html.
Trisnayadi,
Tuwuh. 2013.Bimbingan Karier Untuk
Pelajar Muslim.Jakarta: Erlangga.
Triwiyanto,
Teguh. 2014.Pengantar Pendidikan.
Cet. 1. Jakarta: Bumi Aksara.
W Santrock, John. 2008.PsikologiPendidikan.ed.2. Jakarta:Kencana.
Mulyaningtyas, B. Reina dan Yusuf PurnomoHadiyanto. 2006. BimbinganKonselinguntukKelas
X. Jakarta: Esis.
Edukasi Islam Jurnal Pendidikan Islam. Vol. 05. No. 09. Bogor: STAI Al Hidayah.2016.
Marzuki. 2015.
Pendidikan Karakter Islam. Cet. 1.
Jakarta: Amzah.
Neng Any. Problematika Pendidikan Agama di
Sekolah,
http://nengberbagi.blogspot.co.id/2014/05/problematika-pendidikan-agama-di-sekolah.html.
Qomar, Mujamil. 2007.Manajemen
Pendidikan Islam. Malang: Eralangga.
[2]Abuddin Nata, 2008, Manajemen
Pendidikan, Ed. 2, Cet. 3, Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, hal. 43.
[4]Isu dan Problema Pendidikan di Madrasah, http://wwwqolbu.blogspot.co.id/2013/10/isu-dan-problem-pendidikan-di-madrasah.html, (Rabu, 23 Februari 2017, 14.27).
[5]Tuwuh Trisnayadi, 2013, Bimbingan Karier Untuk Pelajar Muslim, Jakarta: Erlangga, hal. 48.
[7]Teguh Triwiyanto, 2014, Pengantar Pendidikan, Cet. 1, Jakarta: Bumi Aksara, hal. 75.
[9]Neng Any, Problematika Pendidikan dan Madrasah di
Indonesia, http://alfallahu.blogspot.co.id/2013/04/problem-pendidikan-dan-madrasah-di.html(Senin, 27 Februari 2017, 14.00).
[10]Isu dan Problema Pendidikan di Madrasah, http://wwwqolbu.blogspot.co.id/2013/10/isu-dan-problem-pendidikan-di-madrasah.html, (Rabu, 23 Februari 2017, 14.27).
[12]B. Reina
Mulyaningtyasdan Yusuf PurnomoHadiyanto, 2006, BimbinganKonselinguntukKelas X, Jakarta: Esis, Hal. 57.
[13]Edukasi Islam
Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 05, No. 09,
Bogor: STAI Al Hidayah, 2016,
hal.1281-1282.
[14]Marzuki, 2015, Pendidikan
Karakter Islam, Cet. 1, Jakarta: Amzah, hal. 91
[15]Neng Any.Problematika Pendidikan Agama di Sekolah, http://nengberbagi.blogspot.co.id/2014/05/problematika-pendidikan-agama-di-sekolah.html (Senin, 27 Februari 2017, 14.00).
[16]Mujamil Qomar,2007,
Manajemen Pendidikan Islam,
Malang: Eralangga, hal. 87-92.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar