Senin, 28 Januari 2019

pendidikan islam di madrasah


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Istilah pendidikan Islam dipergunakan dalam dua hal, yaitu: satu, segenap kegiatan yang dilakukan seseorang atau lembaga untuk menanamkan nilai-nilai Islam dalam diri sejumlah siswa. Dua, keseluruhan lembaga pendidikan yang mendasarkan segenap program dan kegiatannya atas pandangan dan nilai-nilai Islam.
Madrasah adalah perkembangan modern dari pendidikan pesantren.  Menurut sejarah, jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia, lembaga pendidikan Islam yang ada adalah pesantren yang memusatkan kegiatannya untuk mendidik siswanya mendalami ilmu agama.  Ketika pemerintah penjajah Belanda membutuhkan tenaga terampil untuk membantu administrasi pemerintah jajahannya di Indonesia, maka diperkenalkanlah jenis pendidikan yang  beroritentasi pekerjaan.  Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 1945 ternyata melahirkan kebutuhan akan banyak tenaga terdidik dan terampil untuk menangani administrasi pemerintahan dan juga untuk membangun negara dan bangsa. 
Untuk itu, pemerintah lalu memperluas pendidikan model barat yang dikenal dengan sekolah umum itu.Untuk mengimbangi kemajuan zaman itu, di kalangan ummat Islam santri timbul keinginan untuk mempermodern lembaga pendidikan mereka dengan mendirikan madrasah.

B.       Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :
1.      Bagaimana pendidikan agama islam di madrasah?
2.      Apa saja problema pendidikan agama di madrasah?
3.      Bagaimana mengatasi problema pendidikan agama di madrasah?
C.      Tujuan

Adapun tujuannya adalah sebagai berikut:
1.        Untuk mengetahui bagaimana pendidikan agamaislamdi madrasah.
2.        Untuk mengetahui apasaja problema pendidikan agama di madrasah.
3.        Untuk mengetahui bagaimana mengatasi problema pendidikan agama di madrasah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pendidikan Agama di Madrasah
Madrasah berasal dari bahasa Arab sebagai keterangan tempat (dzaraf), dari akar kata: “darasa”. Yang mempunyai arti “Tempat belajar para pelajar” atau diartikan “jalan” (thariq), sedangkan kata “midras” diartikan “buku yang dipelajari” atau “tempat belajar” dan kata “midras” dengan alif panjang diartikan “rumah untuk mempelajari kitab Taurat”. Padanan madrasah dalam bahasa indonesia adalah sekolah.Dari pengertian di atas maka jelaslah bahwa madrasah adalah wadah atau tempat belajar ilmu-ilmu keislaman dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang berkembang pada zamannya.Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah madrasah bersumber dari Islam itu sendiri.[1]
Madrasah adalah perkembangan modern dari pendidikan pesantren. Para pakar pendidikan islam sepakat bahwa tujuan pendidikan islam adalah membina pribadi yang berakhlak. Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa pendidikan islam adalah bimbingan jasmani dan rohani menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran islam. Sementara itu, M. Yusuf al-Qardawi memberilan pengertian pendidikan islam adalah pendidikan manusia seutuhnya: akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya. Untuk itu, pendidikan islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang dan menyiapkannya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis juga pahitnya.[2]
Berbagai pendapat tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan islam disamping berupaya membina kecerdasan intelektual, keerampilan dan raga juga membina jiwa dan hati nurani. Pembinaan intelektual dengan memberikan mata pelajaran yang berkaitan dengan akal pikiran dan pembinaan keterampilan dengan memberikan laihan-latihan dalam menggunakan berbagai peralatan. Sedangkan pembinaan hati nurani dan jiwa dengan membersihkan penyakit hati dan mengisinya dengan akhlak yang terpuji.[3]
Sejak kedatangannya di Indonesia, Islam telah menggunakan dakwah dan pendidikan sebagai sarana untuk mensosialisasikan ke tengah masyarakat. Namun dunia pendidikan saat ini sering dikritik oleh masyarakat yang disebabkan karena adanya sejumlah pelajar dan lulusan pendidikan yang menunjukkan sikap yang kurang terpuji. Banyak pelajar yang terlibat tawuran, melakukan tindakan kriminal, mencuri, penyalahgunaan obat-obat terlarang dan lain sebagainya. Perbuatan tersebut telah meresahkan masyarakat dan merepotkan pihak aparat keamanan.
Jadi, lembaga pendidikan Islam (pesantren, madrasah, sekolah dan perguruan tinggi Islam) mempunyai misi penting yaitu mempersiapkan generasi muda ummat Islam untuk ikut berperan bagi pembangunan ummat dan bangsa di masa depan. Apabila kualitas pendidikan yang mereka peroleh di madrasah bagus, maka, insya Allah, mereka akan menjadi orang yang berkualitas dan akan memainkan peran penting sebagai pemimpin ummat, masyarakat, dan bangsa.  Sebaliknya, apabila kualitas pendidikan yang mereka peroleh di madrasah tidak bagus, maka kemungkinan mereka untuk berperan dalam percaturan bangsa akan menjadi amat kecil. Salah-salah, mereka akan menjadi bagian problem masyarakat dan bukan bagian penyelesaian problem masyarakat.[4]
Madrasah menganut sistem pendidikan formal (dengan kurikulum nasional, pemberian pelajaran dan ujian yang terjadwal, bangku dan papan tulis seperti umumnya sekolah model Barat). Dalam madrasah terdapat mata pelajaran umum.  Penambahan mata pelajaran umum pada kurikulum madrasah ini tidak berjalan seketika, melainkan terjadi secara berangsur-angsur.  Pada awalnya, kurikulum madrasah masih 100% berisi pelajaran agama, tanpa ada pelajaran umum.Dalam undang-undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, madrasah dikategorikan sebagai Sekolah Umum yang Berciri Islam.
Pendidikan adalah salah satu upaya untuk memperoleh keahlian. Di  dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2003 pasal 1 berbunyi: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”[5]
Pendidikan itu sangat penting karna pendidikan sebagai kunci dari perbaikan hidup. Pendidikan juga berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Juga bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.”
Pemerintah telah menetapkan jalur jenjang, satuan dan jenis pendidikan dalam sistem pendidikan yang bernama sekolah atau madrasah. Para peserta didik tinggal memilih dan mengikuti jalur mana yang ingin dicapai. Yang paling utama harus mengetahui ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan pada lembaga pendidikan tersebut.[6]
Sekolah sebagai satuan pendidikan  pada jalur formal, nonformal dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Verbriarto mengatakan bahwa keberadaan sekolah atau madrasah mempunyai aspek penting, yaitu: aspek individual dan sosial. Di satu pihak , keberadaan sekolah atau madrasah bertugas memengaruhi dan menciptakan kondisi yang memungkinkan perkembangan pribadi anak secara optimal. Sekolah atau madrasah juga bertugas mendidik agar anak mengabdikan dirinya kepada masyarakat. [7]
Pendidikan islam dapat diartikan sebagai pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilaiajaran islam sebagaiman tercantum dalam al-Qur’an dan Hadits serta dalam pemikiran para ulama. Dalam bidang ilmu pengetahuan, islam mencita-citakan ilmu pengetahuan yang integrated antara ilmu agama dan non-agama.[8]

B.       Problema Pendidikan Agama di Madrasah
Secara umum orang memahami masalah (problem) sebagai kesenjangan antara kenyataan dan harapan. Bisa juga dikatakan sebagai masalah yang dihadapi. Yang dimaksud dengan problematika pendidikan agama dalam pembahasan ini ialah problematika pendidikan agama Islam.Jadi,problematika pendidikan agama di madrasah adalah masalah yang dihadapi oleh dunia pendidikan agama Islam dalam suasana dan proses pembelajaran dalam rangka pengembangan potensi seseorang menuju terbentuknya kepribadian yang utama berdasarkan hukum-hukum islam.[9]
Pelaksanaan Pendidikan Agama pada umumnya serta Pendidikan Agama Islam pada khususnya di sekolah-sekolah umum semakin kokoh oleh berbagai terbitnya perundang-undangan selanjutnya, hingga lahirnya UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang lebih menjamin pemenuhan pendidikan agama kepada peserta didik. Dan diikuti dengan lahirnya peraturan-peraturan selanjutnya sampai dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah.
Masyarakat Indonesia tidak sedikit yang lebih mempercayai lembaga pendidikan madrasah daripada sekolah umum.Kementerian Agama mencatat bahwa jumlah lembaga pendidikan madrasah tidak kurang dari 18 % dari seluruh lembaga pendidikan di Indonesia.Pada umumnya, (95%) madrasah berstatus swasta.Hanya sebagian kecil yang berstatus negeri. Lembaga pendidikan Islam ini diminati oleh masyarakat yang menghendaki para putra-putrinya memperoleh pendidikan agama  yang cukup sekaligus pendidikan umum yang memadai.
Adapun problema pendidikan agama yang sering dijumpai adalah sebagai berikut:
1)        Problem Kualitas
Sebagian banyak madrasahjika dilihat dari hasil Nilai Ujian Nasional pada umumnya masih rendah apalagi bila dibandingkan dengan sekolah umum pada umumnya. Kecuali beberapa yang rupanya ditangani secara khusus, ternyata juga berhasil unggul dan dapat meraih  prestasi lebih tinggi bilamana dibandingkan dengan prestasi sekolah umum pada umumnya. Tetapi jumlah yang berhasil berprestasi seperti ini masih terbatas jumlahnya. Sebut saja misalnya, sebagai contoh Madrasah Terpadu Malang, yaitu  Madrasah Ibtidaiyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri Malang, prestasi akadmiknya setiap tahun selalu unggul dan dapat bersaing dengan lembaga pendidikan pada ummnya.
Kualitas pendidikan di madrasah yang ada di luar pondok, terutama yang yayasannya kurang kuat, sering berada di bawah standar, baik dilihat dari segi pendidikan agama maupun dari segi pendidikan umum.  Di bidang pendidikan agama madrasah ini kalah dari madrasah yang ada di dalam pondok dandi bidang pendidikan umum ia kalah dari sekolah umum yang ada di sekitarnya.
Madrasah yang pada umumnya berstatus swasta maka selalu saja  mengalami serba kekurangan, misalnya guru yang mengajar belum tentu memperoleh imbalan kesejahteraan yang cukup, buku-buku belum tentu tersedia dan apalagi sarana dan prasarana lainnya. Demikian pula, beban belajar siswa, jumlahnya jelas lebih banyak.Pengertian terbaru madrasah adalah sekolah umum yang berciri khas agama Islam. Mata pelajaran  yang bernuansa  muatan ciri khas jumlahnya tidak sedikit, yang hal ini merupakan beban tersendiri bagi para siswa. Siswa madrasah kemudian mengikuti dua jenis ujian, yaitu ujian madrasah (mata pelajaran ciri khas), dan juga mengikuti ujian akhir nasional.
2)        Nasib Lembaga Pendidikan Swasta
Kelahiran lembaga pendidikan swasta tidak selalu didorong oleh alasan karena tidak adanya lembaga pendidikan, termasuk  lembaga pendidikan yang berstatus negeri. Masyarakat ada yang beranggapan bahwa lembaga pendidikan umum negeri dipandang belum memberikan pendidikan agama secara cukup. Bagi mereka yang memandang pendidikan agama lebih utama, maka mendorong masyarakat membangun lembaga pendidikan madrasah, sekalipun  belum tentu madrasah baru itu tersedia  tenaga pengajar maupun sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Akibatnya, pendidikan berjalan seadanya.
Pada umumnya madrasah lahir dalam keadaan yang serba kekurangan.Bagi sementara masyarakat yang lebih dipentingkan adalah symbol yang disandangnya, yakni bernama madrasah. Perkara  isi pendidikan maupun hasil yang sebenarnya kurang memperoleh pertimbangan dan perhatian saksama.[10]
Pada umumnya satu-satunya penyangga financial kehidupan madrasah adalah wali murid sendiri. Sekalipun madrasah berada di bawah yayasan, tidak berarti bahwa yayasan tersebut mampu  mencukupi seluruh kebutuhan madrasah. Kecilnya dana pendukung dan penyediaan sarana dan prasarana merupakanfaktor kelemahan pendidikan sehingga kualitas hasil pendidikan rendah juga  mengakibatkan motivasi dan partisipasi masyarakat terhadap lembaga madrasah juga rendah.
3)        Pengaruh Globalisasi
Globalisasi adalah suatu proses proses mendunia akibat kemajuan-kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama di bidang telekomunikasi dan transportasi.  Globalisasi mengakibatkan orang tidak lagi memandang dirinya sebagai hanya warga suatu negara, melainkan juga sebagai warga masyarakat dunia. 
Karena pendidikan adalah “usaha sadar suatu bangsa untuk membentuk generasi mudanya agar menjadi manusia sesuai yang dia idam-idamkan”, maka tantangan yang dihadapkan oleh globalisasi kepada pendidikan nasional adalah: mampukah pendidikan nasional menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang berkualitas sehingga mampu memenangkan persaingan antar bangsa dalam era globalisasi.
4)        Problem Anak Didik
Anak didik adalah anak yang belum mencapai kedewasaan, baik fisik maupun psikologis yang memerlukan usaha serta bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai hamba Tuhan serta sebagai bagian dari masyarakat dan warga negara. Peserta didik dijadikan sebagai pokok persoalan dalam semua gerak kegiatan dan pengajaran. Pendidik tidak mempuyai arti apa apa tanpa kehadiran peserta didik sebagai subyek pembinaan.
Terdapat beberapa faktor penyebab timbulnya problem bagi peserta didik yang perlu diperhatikan.Penyebabnya dikarenakan adanya pengaruh dari dalam diri peserta didik itu sendiri, yang meliputi:
-       Intelengensi peserta didik yakni Setiap peserta didik sejak lahirnya memiliki kecerdasan yang berbeda-beda. Kemampuan peserta didik dalam kelas tidak sama, hal ini mengakibatkan adanya hambatan bagi pendidik dalam menyampaikan pelajaran (transfer knowledge). Jika pendidik hanya memperhatikan peserta didik yang memiliki intelengensi yang tinggi, maka keadaan kelas tidak akan harmonis yang pada akhirnya akan menimbulkan kecemburuan di hati peserta didik yang berintelegensi rendah karena merasa tidak diperhatikan, sehingga pada akhirnya tujuan yang ingin dicapai tidak bisa dilakukan.
-       Minat peserta didik, yakni dapat diartikan sebagai rasa senang atau tidak senang dalam menghadapi suatu subjek pelajaran. Prinsip dasarnya ialah bahwa minat peserta didik akan meningkat apabila yang bersangkutan memiliki rasa senang yang tinggi dalam melakukan tindakanya.
-       Motivasi, yakniproses yang memberi semangat, arah dan kegigihan perilaku. Artinya, perilaku yang termotivasi adalah perilaku yang penuh energi, terarah dan bertahan lama.[11]Seorang tokoh bernama Ferdinand Foch mengatakan bahwa senjata yang paling ampuh di dunia ini adalah jiwa manusia yang terbakar menyala-nyala. Ini adalah ungkapan tentang motivasi dan motivasilah yang member daya dorong dalam diri kita untuk melakukan sesuatu.[12]
5)        ProblemPendidik
Dalam konteks pendidikan Islam, pendidik disebut dengan kata muaddib, muallim dan murabbi. Gambaran tentang hakikat pendidik dalam Islam adalah orang orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan seluruh potensi peserta didik.
Diantara problem seorang pendidik adalah keterbatasan kemampuan menguasai materi yang diajarkan. Seorang pendidik  tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai. Kelemahan lain selain kurang mendalami materi yang diajarkan, juga sering kali mengajar tanpa memperhatikan psikologi anak.
6)        Problem Kurikulum
Dalam Bahasa Arab kurikulum diistilahkan manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai kehidupan. Sedangkan arti manhaj/kurikulum dalam pendidikam Islam sebagaimana yang terdapat dalam kamus At-Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
Dalam bidang kurikulum kita lihat betapa banyaknya ide dan usaha perbaikan kurikulum yang dicetuskan berbagai tokoh pendidikan.Macam-macam kurikulum yang telah diciptakan diantaranya telah dijalankan, yang terakhir kurikulum 2013 bagi sekolah atau madrasah yang berbasis kompetensi yang mengacu pada konsep KKNI (Kerangka Kualifikasi Naional Indonesia).[13]
Dalam hal ini kurikulum pendidikan agama Islam lebih menitik beratkan pada aspek yang lebih menekankan hafalan-hafalan teks keagamaan yang sudah ada. Proses pendidikan agama Islam, seringkali dapat disaksikan praktek pendidikan yang kurang menarik dari sisi materi dan metode penyampaian yang diaplikasikan.Kurikulum Pendidikan Islam lebih banyak terkonsentrasi pada persoalan-persoalan teoritis keagamaan yang bersifat kognitif semata-mata, kurang konsen terhadap persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi “makna” dan nilai dalam diri peserta didik lewat berbagai cara dan media juga bentuk-bentuk soal ujian agama Islam menunjukkan prioritas utama pada aspek kognitif, dan jarang pertanyaan tersebut mempunyai bobot muatan “nilai” dan “makna“ spiritual keagamaan dalam kehidupann sehari hari.
7)      Problem Manajemen
Manajemen merupakan terjemahan dari kata management yang berarti pengelolaan, ketata-laksanaan. Management berakar dari kata to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, atau mengelola.Manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai suatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Usaha untuk menngabungkan (integrasi) sistem pendidikan yang lebih dikenal dengan istilah pendidikan satu atap. Akan tetapi upaya ersebut  sampai saat ini belum pernah selesai dan berjalan dengan baik. Dengan kata lain dalam menajemen pendidikan di Indonesia, pendidikan Islam belum mengalami transformasi posisi yang berarti dan dapat dikatakan bahwa dalam pengelolaan sistem pendidikan di Indonesia, “posisi pendidikan Islam masih dalam posisi marginal”.
8)        Problem lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang tampak yang terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang. Kondisi lingkungan mempengaruhi proses belajar dan hasil belajar. Lingkungan ini dapat berupa lingkungan fisik/ alam dan lingkungan sosial.Problem lingkungan ini mencakup:
-          Suasana keluarga yang tidak harmonis akan mengkibatkan pengaruh yang kurang baik terhadap perkembangan peserta didik.
-          Lingkungan masyarakat yang tidak/kurang agamis akan menggangu perjalanan proses belajar mengajar disekolah.
-          Kurangnya pemahaman orang tua akan arti nilai-nilai agama Islam akan mempengaruhi terhadap pendidikan anak.
Berbagai problem pendidikan agama di madrasah ini membuat hasil pendidikan di indonesia masih belum seperti yang diharapkan. Dalam kehidupan sehari-hari masih terlihat seperti :1) banyak perkelahian dikalangan siswa; 2) kurangnya kesadaran siswa akan sistem aturan yang berlaku; 3) mutu pendidikan di indonesia masih rendah dibandingkan dengan mutu pendidikan di negara-negara lain dan 4) masih banyak lagi problem pendidikan di indonesia yang belum berjalan sesuai dengan arah yang ingin dicapai.[14]

C.      Cara Mengatasi Problema Pendidikan Agama di Madrasah
Sekolah merupakan sarana dan tempat menuntut ilmu bagi para peserta didik, juga tempat memperkaya dan memperluas keilmuan peserta didik. Pendidikan di Indonesiadikatakan maju, hal ini bisa dilihat perkembangan sekolah yang semakin lama semakin kreatif dalam menyiapkan peserta  didiknyauntuk menjadi manusia yang berguna kelak. Oleh sebab itu, kita sebagai calon guru harus mampu menggunakan segala kemampuan agar peserta didik bisa menyerap ilmu dengan baik. Harus professional dalam sebagai hal misalnya metode yang digunakan harus baik, sesuai dengan materi yang kita ajarkan, strateginya juga harus sesuai dan yang penting juga perlu dimiliki oleh seorang guru ialah mampu merespon peserta didik yang mempunyai banyak problem yang berbeda-beda. Guru harus bisa mengatasi problem yang dihadapi peserta didik terutama menyikapi belajar anak didik kita.[15]
Untuk mengatasi problematika pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah dapat diupayakan beberapa solusi yang diharapkan mampu meyelesaikan permasalahan yang dihadapi sebagaimana yang akan diuraikan sebagai berikut:
1)      Untuk pengaruh globalisasi, madrasah harus menyiapkan anak didik menghadapi tantangan masa depan yang lebih kompleks sehingga akan menghasilkan lulusan yang akan menjadi pemimpin ummat, pemimpin masyarakat, dan pemimpin bangsa yang ikut menentukan arah perkembangan bangsa ini. 
2)      Madrasah harus melakukan perubahan-perubahan strategis dalam bidang manajemen. Pemimpin madrasah dituntut untuk memiliki visi, tanggung jawab, wawasan dan keterampilan manajemen yang tangguh sehingga dapat memainkan peran menuju terciptanya madrasah berkualitas.
3)      Dalam bidang kualitas atau mutu, dengan mengidentifikasi penyebab kelemahan mutu madrasah yang meliputi pihak pengelola, sarana dan prasarana, kebijakan politik negara terutama menyangkut pendanaan, beban pelajaran yang dijalani siswa. Dan adanya kekompakan antara pendidik, siswa dan pengelola dapat menjadi modal utama untuk memajukan madrasah serta Menciptakan proses pembelajaran yang efektif.
4)      Menjalankan manajemen madrasah yang terbuka dalam pengambilan keputusan dan penggunaan keuangan madrasah.
5)      Untuk peserta didik, dengan cara: a) menyederhanakan beban studi, yakni mata pelajaran yang sedikit tetapi siswa menguasainya daripada banyak tapi serba tidak menguasai; b) Membangun kesadaran siswa, dimana kesadaran siswa untuk belajar itu harus dibangkitkan melalui pengawasan guru dan orangtua, penanaman semangat untuk mencapai sukses, pembatasan keluyuran siswa di luar jam pelajaran dan merangsang siswa agar gemar belajar;[16] c) Pada peserta didik sangat dipengaruhi oleh kesiapan individu sebagai subjek yang melakukan kegiatan belajar baik siap dalam kondisi fisik atau psikis (jasmani atau mental) individu yang memungkinkan dapat melakukan belajar; d) Adanya motivasi terhadap peserta didik baik motivasi intrinsik yaitu motivasi yang datang dari peserta didik atau motivasi ekstrintik yaitu motivasi yang datang dari lingkungan di luar diri peserta didik. Dalam hubungan ini motivasi dapat dilakukan dengan jalan menimbulkan atau mengembangkan minat peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya; e) Para pendidik diharapkan mampu menumbuhkan dan mengembangkan minat peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar-mengajar. Dengan demikian peserta didik akan memperoleh kepuasan dan unjuk kerja yang baik; f Juga pendidik mengadakan test untuk mengetahui kemampuan peserta didik. Apabila mayoritas peserta didik memiliki kemampuan intelegensi tinggi, maka bagi peserta didik yang intelegensi rendah perlu diusahakan memberikan pelajaran tambahan atau peserta didik yang intelegensi rendah perlu diusahakan dengan cara jalan lain yaitu dengan menempatkan peserta didik pada kelas yang memiliki kemampuan rata rata yang sama.
6)      Dalam peningkatan etos kerja dan meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolahatau madrasah maka yang perlu diperhatikan diantaranya adalah: a) Penghasilan pendidik dapat mencukupi kebutuhan hidupnya. Karena rendahnya gaji pendidik akan mengakibatkan terhambatnya usaha dalam meningkatkan profesionalitas kualitas pendidik; b) pendidik dapat memahami tabiat, kemampuan dan kesiapan peserta didik dan c) pendidik harus mampu menggunakan variasi metode mengajar dengan baik, sesuai dengan karakter materi pelajaran dan situasi belajar mengajar.
7)      Dalam mengatasi problem kurikulum, maka pembuatan kurikulum haruslah memperhatikan kesesuaian kurikulum dengan perkembangan zaman pada masa kini serta masa-masa yang akan datang, sehingga peserta didik memiliki bekal dalam menghadapi kompetisi dalam kehidupan nyata. Pembuatan kurukulum juga harus menyeimbangkan antara teoritis dan praktis dalam keagamaan. Peserta didik harus dilatih bagaimana ia mempraktikan teori yang ada dalam kehidupan sehari-hari sehingga peserta didik mengerti bagaimana ia nantinya harus mempraktekkannya dalam kehidupan bermasyarakat.
8)      Kegiatan evaluasi disusun secara sistematis dan lengkap oleh guru pendidikan agama Islam. Selain tes tulis, tes lisan dan praktik yang dilakukan sebagai alat evaluasi, maka skala sikap diperlukan untuk mengevaluasi sikap beragama peserta didik.
9)      Dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah, seharusya terjalin hubungan antara sekolah dengan orang tua peserta didik dimaksudkan agar orang tua mengetahui berbagai kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan di sekolah untuk kepentingan peserta didik dan juga orang tua peserta didik mau memberi perhatian yang besar dalam menunjang program program sekolah.
10)  Sarana pendidikan sangat menunjang dalam proses belajar mengajar, hal ini akan menunjang tercapainya tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di madrasahdiantaranya adalah: a) Gedung sekolah yang memadai sehingga membuat peserta didik senang dan bergairah belajar di dalam sekolah; b) Sekolah harus memiliki perpustakaan dan dimanfaatkan secara optimal baik oleh pendidik atau peserta didik; c) Adanya alat alat peraga yang lengkap akan sangat membantu pencapaian tujuan pendidikan dan d) Adanya alat sarana untuk ibadah.
11)  Upaya mengatasi problem lingkungan dalam Pendidikan Agama Islam yakni: a) Suasana keluarga yang aman dan bahagia, itulah yang diharapkan akan menjadi wadah yang baik dan subur bagi pertumbuhan jiwa anak didik yang dibesarkan dalam keluarga; dan b) Lingkungan masyarakat agamis akan dapat menunjang keberhasilan pendidikan.
Selain itu, sisitem pendidikan nasional (sisdiknas) merupakan acuan atau pendekatan pendidikan untuk mendidik dan membangun manusia seutuhnya, yaitu manusia yang seimbang, tidak hanya berhasil pada satu atau dua sisi domain saja, tapi pada semua sasarannya. Kenyataanya, hasil pendidikan Indonesia masih belum seperti yang diharapkan. Dimana akhlak tercela melanda dikalangan para peserta didik.
Fenomena tersebut membuktikan bahwa pendidikan perlu membangun nilai-nilai moral atau karakter dikalangan peserta didik. Pembudayaan karakter mulia perlu dilakukan dan terwujudnya karakter merupakan tujuan akhir yang sangat didambakan oleh setiap lembaga pendidikan. Karna itu diperlukan pembinaan karakter disekolah dalam rangka pembentukan karakter siswa.[17]
Untuk itu, sekolah secara khusus menentukan kebijakan-kebijakan yang mengarah  kepada pembangunan akhlak mulia, terutama bagi siswanya. Agar pembinaan karakter mulia siswa lebih efektif, diperlukan keteladanan (model) dari guru (termasuk kepala sekolah) dan para karyawan di madrasah agar para siswa benar-benar termotivasi dan tidak salah dalam penetapan nilai-nilai karakter yang ingi dicapai.
Selain itu, bias menggunakan metode langsung berarti penyampaian pendidikan karakter dengan memberikan materi-materi akhlak mulia. Juga dengan metode tidak langsung yakni dengan penanaman karakter melalui kisah-kisah yang mengandung nilai-nilai karakter mulia denga harapan dapat diambil hikmahnya oleh siswa. Metode nasihat juga bias dilakukan dalam rangka pembinaan karakter siswa, selain itu dukungan semua pihak menjadi sangat penting agar tujuan mulia dapat terwujudkan dan akhirnya dapat mendukung terwujudnya bangsa dan Negara yang bermartabat.[18]


BAB II
PENUTUP
A.      Kesimpulan

Makalah ini telah mencoba membahas masalah isu dan problem yang dihadapkan kepada lembaga pendidikan Islam, khususnya madrasah.  Sebagai lembaga pendidikan yang mempersiapkan generasi muda ummat Islam untuk masa depan, madrasah diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang akan mampu memainkan peran penting di semua sektor kehidupan bangsa, baik itu sektor agama, sosial, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi.  Madrasah diunggulkan daripada sekolah umum karena madrasah memberikan pendidikan agama (yang lebih baik daripada sekolah umum) di samping pendidikan umum (yang sama dengan sekolah umum). 
Persoalan yang masih dihadapi madrasah saat ini adalah masih rendahnya standar kualitas pendidikan umum yang diberikannya di madrasah, pengaruh globalisasi, Problem Anak Didik, ProblemPendidik, Problem Kurikulum, Problem Manajemen dan Problem lingkungan.
Banyakny problem memerlukan solusi yang tepat dalam penanganannya. Karna itu diperlukan kerjasama semua pihak baik kepala madrasah, guru, siswa, orangtua atau wali juga pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang sukses dan Berjaya.

B.     Saran

Demikianlah makalah ini penulis paparkan, penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat kesalahan dan kekurangan. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun, guna menyempurnakan dalam penyusunan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat, amien.







DAFTAR PUSTAKA

Nata, Abuddin. 2008. Manajemen Pendidikan. Ed. 2, Cet. 3. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
Trisnayadi, Tuwuh. 2013.Bimbingan Karier Untuk Pelajar Muslim.Jakarta: Erlangga.
Triwiyanto, Teguh. 2014.Pengantar Pendidikan. Cet. 1. Jakarta: Bumi Aksara.
W Santrock, John. 2008.PsikologiPendidikan.ed.2. Jakarta:Kencana.
Mulyaningtyas, B. Reina dan Yusuf PurnomoHadiyanto. 2006. BimbinganKonselinguntukKelas X. Jakarta: Esis.
Edukasi Islam Jurnal Pendidikan Islam. Vol. 05. No. 09. Bogor: STAI Al Hidayah.2016.
Marzuki. 2015. Pendidikan Karakter Islam. Cet. 1. Jakarta: Amzah.
Qomar, Mujamil. 2007.Manajemen Pendidikan Islam. Malang: Eralangga.









[1]Titik Mufatikhah, Problema madrasah beserta solusinya, http://agungtitis.blogspot.co.id/.
[2]Abuddin Nata, 2008, Manajemen Pendidikan, Ed. 2, Cet. 3, Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, hal. 43.
[3]Ibid, hal. 44.
[4]Isu dan Problema Pendidikan di Madrasah, http://wwwqolbu.blogspot.co.id/2013/10/isu-dan-problem-pendidikan-di-madrasah.html, (Rabu, 23 Februari 2017, 14.27).
[5]Tuwuh Trisnayadi, 2013, Bimbingan Karier Untuk Pelajar Muslim, Jakarta: Erlangga, hal. 48.
[6]Ibid, hal. 49.
[7]Teguh Triwiyanto, 2014, Pengantar Pendidikan, Cet. 1, Jakarta: Bumi Aksara, hal. 75.
[8]Ibid, hal. 175.
[9]Neng Any, Problematika Pendidikan dan Madrasah di Indonesia, http://alfallahu.blogspot.co.id/2013/04/problem-pendidikan-dan-madrasah-di.html(Senin, 27 Februari 2017, 14.00).
[10]Isu dan Problema Pendidikan di Madrasah, http://wwwqolbu.blogspot.co.id/2013/10/isu-dan-problem-pendidikan-di-madrasah.html, (Rabu, 23 Februari 2017, 14.27).
[11]John W Santrock, 2008, PsikologiPendidikan, ed.2, Jakarta:Kencana, hal. 510.
[12]B. Reina Mulyaningtyasdan Yusuf PurnomoHadiyanto, 2006, BimbinganKonselinguntukKelas X, Jakarta: Esis, Hal. 57.
[13]Edukasi Islam Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 05, No. 09, Bogor: STAI Al Hidayah, 2016,  hal.1281-1282.
[14]Marzuki, 2015, Pendidikan Karakter Islam, Cet. 1, Jakarta: Amzah, hal. 91
[16]Mujamil Qomar,2007,  Manajemen Pendidikan Islam, Malang: Eralangga, hal. 87-92.
[17]Marzuki, loc.cit, hal. 91-95.
[18]Ibid, hal. 107, 112, dan 120.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WIRAUSAHA : PELUANG USAHA

BAB I PENDAHULUAN A.            Latar Belakang Seseorang yang berkemauan keras dalam melakukan suatu tindakan demi memperoleh suat...