BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pembelajaran pada hakikatnya terkait
dengan bagaimana membangun interaksi yang baik antara dua komponen yaitu guru
dan anak didik. Interaksi yang baik dapat digambarkan dengan suatu keadaan di
mana guru dapat membuat anak didik belajar dengan mudah dan terdorong oleh
kemauannya sendiri untuk mempelajari apa yang ada dalam kurikulum sebagai
kebutuhan mereka.
Salah satu bidang studi yang
diajarkan di MI, MTs dan MA adalah fiqih. Fiqih secara umum merupakan salah
satu bidang studi Islam yang banyak membahas tentang
hukum yang mengatur pola hubungan manusia
dengan Tuhannya, antara manusia dengan manusia, dan manusia dengan
lingkungannya. Melalui bidang studi fiqih ini
diharapkan siswa tidak lepas dari jangkauan
norma-norma agama dan menjalankan aturan syariat Islam. Proses
belajar-mengajar akan berjalan dengan baik jika
metode yang digunakan benar-benar tepat, karena
antara pendidikan dengan metode saling berkaitan.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalahnya sebagai berikut :
1)
Apa yang dimaksud dengan metode pembelajaran fiqih?
2)
Apa sajakah metode pembelajaran fiqih di MTs?
C.
Tujuan
Adapun
tujuannya sebagai berikut :
1)
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan metode pembelajaran fiqih.
2)
Untuk
mengetahui apa sajakah metode
pembelajaran fiqih di MTs.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Metode
Pembelajaran Fiqih
Metode
berasal dari bahasa Yunani methodos,
yang terdiri dari dua kata, yaitu metha
dan hodos. Metha berarti melewati, menempuh, melalui, dan hodos berarti cara atau jalan. Dengan demikian, metode dapat
diartikan sebagai suatu cara atau jalan yang ditempuh. Metode dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia dijelaskan sebagai cara teratur yang digunakan untuk
melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang dikehendaki; cara
kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Fungsi metode adalah sebagai alat untuk mencapai
tujuan, atau bagaimana cara melakukan atau membuat sesuatu.[1]
Pembelajaran
berasal dari kata 'belajar' yang berarti proses orang memperoleh berbagai
kecakapan, keterampilan dan sikap.[2] Pembelajaran adalah upaya menata lingkungan agar
terjadinya belajar dan pebelajar (learner).[3] Atau, suatu proses belajar mengajar antara pendidik
dan peserta didik yang telah diprogramkan sesuai kurikulum yang berlaku untuk
meningkatkan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik.
Fiqih bila
ditinjau secara harfiah artinya pintar, cerdas dan paham.[4] Menurut istilah fiqih adalah ilmu
yang menerangkan hukum-hukum syari’at islam yang diambil dari dalil-dalil yang
terperinci. Fiqih ialah ilmu pengetahuan yang membicarakan atau membahas atau
memuat hukum-hukum islam yang bersumber pada Al-Qur’an, As-Sunah dan
dalil-dalil syar’i yang lain.[5]
Jadi, Metode
Pembelajaran Fiqih adalah suatu cara yang digunakan oleh
seorang guru dalam menyampaikan materi atau yang berkenaan dengan pembelajaran
fiqh islam kepada murid atau peserta didik dengan menggunakan berbagai cara
sehingga tujuan dari sebuah pendidikan dapat tercapai secara efektif dan
efesien.
B.
Metode
Pembelajaran Fiqih di MTs
Hal yang perlu diperhatikan oleh seorang guu adalah pemilihan
metode yang tepat sesuai dengan kondisi, mata pelajaran dan materi yang akan
disampaikan. Beberapa metode yang dapat diterapkan dalam pembelajaran fiqih, diantaranya:
1. Metode
Diskusi
Diskusi adalah suatu kegiatan
kelompok dalam memecahkan masalah untuk mengambil kesimpulan. Metode ceramah adalah penerangan dan penuturan secara
lisan oleh guru mengenai suatu pelajaran terhadap kelas.[6] Dengan kata lain, bahwa metode ceramah adalah suatu
cara penyajian atau penyampaian informasi melalui penjelasan dan penuturan
secara lisan oleh guru terhadap siswanya, contohnya antara lain yaitu materi
pelajaran tentang pengertian haji dan tata cara haji.
2. Metode Ceramah dan Tanya
Jawab
Metode
ceramah adalah metode yang boleh dikatakan sebagai metode tradisional karena
sejak dulu metode ini telah dipergunakan sebagai alat komunikasi lisan antara
guru dan anak didik dalam interaksi edukatif.[7]
Metode tanya
jawab ialah cara penyampaian pelajaran dengan jalan guru mengajukan pertanyaan
dan murid memberikan jawaban, atau sebaliknya murid yang mengajukan pertanyaan
dan guru yang memberikan jawaban.[8]
3. Metode Pemberian Tugas atau Resitasi
Pemberian tugas dengan arti guru menyuruh anak didik. Misalnya membaca
dengan menambahkan tugas-tugas seperti mencari dan membaca buku-buku lain
sebagai perbandingan, atau disuruh mengamati orang/masyarakatnya setelah
membaca buku itu. Dengan demikian pemberian tugas adalah suatu pekerjaan yang
harus anak didik selesaikan tanpa terikat dengan tempat.[9]
4. Metode Demonstrasi
Istilah
demonstrasi dalam pengajaran dipakai untuk menggambarkan suatu cara mengajar
yang mendemonstrasikan mempertunjukkan sambil menjelaskan tentang sesuatu yang
didemonstrasikan. Metode demonstrasi ini barang kali lebih sesuai untuk
mengajarkan bahan-bahan pelajaran yang merupakan suatu gerakan-gerakan dalam
wudhu dan sholat yang diterapkan pada siswa. Dengan metode demostrasi peserta
didik berkesempatan mengembangkan kemampuan mengamati segala benda yang sedang
terlibat dalam proses serta dapat mengambil kesimpulan-kesimpulan yang
diharapkan.
5.
Metode Cooperative Script
Metode belajar dimana siswa
bekerja berpasangan dan bergantian secara lisan mengikhtiarkan bagian-bagian
dari materi yang dipelajari seperti materi zakat dan shalat sunah. Dengan cara:
1) guru membagi siswa untuk berpasangan, 2) guru membagikan wacana/materi tiap
siswa untuk dibaca dan membuat ringkasan 3) guru dan siswa menetapkan siapa yang
pertama berperan sebagai pembicara dan siapa yang berperan sebagai pendengar,
4) pembicara membacakan ringkasannya sementara pendengar menyimak/mengoreksi/menunjukkan
ide-ide pokok yang kurang lengkap, 5) bertukar peran, semula sebagai pembicara
ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya dan 6) siswa bersama-sama dengan guru
membuat kesimpulan.[10]
6. Metode Make A Match (Mencari Pasangan)
Metode ini menggunakan kartu
yang berisi konsep atau topik yang cocok untuk sesi review, dimana satu bagian
kartu soal dan bagian lainnya kartu jawaban. Dimana siswa mencari pasangan yang
mempunyai kartu yang cocok dengan kartunya dan diberi batas waktu, setelah satu
babak kartu dikocok lagi agar tiap siswa mendapat kartu yang berbeda dari
sebelumnya, demikian seterusnya.
7. Metode Pembelajaran Fiqih
dengan Pendekatan Kontekstual
Metode
dengan Pendekatan kontektual (Contextual
Teaching and Learning) merupakan konsep belajar yang membantu guru
mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan
mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan
penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat.
Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi siswa.
8. Metode Simulasi
Metode simulasi adalah perbuatan
yang hanya berpura-pura saja atau seolah-olah melakukannya. Tujuan dari metode
simulasi ini adalah untuk melatih keterampilan tertentu, untuk memperoleh pemahaman tentang suatu
konsep atau prinsip dan untuk memecahkan masalah.[11] Metode ini dapat digunakan misalnya saja ketika sedang
mempelajari materi haji dan umroh. Siswa melakukan rukun-rukun yang ada ketika
sedang melakukan haji dengan cara membuat miniatur ka’bah, bukit shafa marwah,
dan lain sebagainya.
9. Metode Sosio Drama
Sosio drama dimaksudkan adalah suatu
cara mengajar dengan jalan mendramatisasikan bentuk tingkah laku dalam hubungan
sosial, metode bermain peranan, titik tekanannya terletak pada keterlibatan
emosional dan pengamatan indera ke dalam suatu situasi masalah yang secara
nyata dihadapi. Menurut Abdurrahman Shaleh metode sosio drama dan bermain peran
adalah dua metode yang dikatakan bersama dan dalam penggunaannya sering
digunakan silih berganti. Misalnya materi pembelajaran tentang muamalah (jual
beli), pengurusan jenazah dan ziarah kubur.
10. Metode Joyful Learning
Joyful Learning berasal dari kata joyful yang
berarti menyenangkan, dan learning yang berarti pembelajaran.
Jadi, joyful learning berarti
pembelajaran yang menyenangkan. Joyful
learning adalah pembelajaran yang mampu menciptakan kondisi pembelajaran
sedemikian rupa sehingga peserta didik menjadi betah di kelas karena
pembelajaran yang dijalaninya menyenangkan dan bermakna.[12]
Joyful learning adalah salah satu metode pembelajaran yang harus diterapkan oleh setiap
guru. Dalam penerapan joyful learning ada
pola hubungan yang baik antara guru dan peserta didik dalam proses
pembelajaran. Ketika diterapkan metode ini, seorang guru dapat menjadi semacam komedian,
anak kecil, pendongeng, pemain game yang andal, atau menjadi apa saja yang
dapat memberikan suasana segar di kelas. Penerapannya bissa berangkat dari
hal-hal kecil, seperti menata ruang kelas yang menarik dan memenuhi unsur
kesehatan, serta unsure keindahan ruang kelas dengan hiasan-hiasan atau lukisan
yang menarik ataupun karya peserta didik itu sendiri. Selanjutnya, guru dapat
melakukan permainan atau bercerita lucu yang dapat memancing tawa, menayangkan
film atau animasi yang berkaitan dengan pembelajaran dan lain sebagainya.
11. Metode Team Teaching (mengajar beregu)
Metode team
teaching adalah suatu cara menyajikan bahan pelajaran yang dilakukan bersama
oleh dua orang atau lebih kepada sekelompok siswa untuk mencapai tujuan
pengajaran.[13] Metode ini sangat relevan dalam pembelajaran fiqih
karena untuk memudahkan dalam penyampaian materi terutama yang banyak
membutuhkan praktek ibadah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Metode Pembelajaran Fiqih adalah suatu cara yang digunakan oleh
seorang guru dalam menyampaikan materi atau yang berkenaan dengan pembelajaran
fiqh islam kepada murid atau peserta didik dengan menggunakan berbagai cara
sehingga tujuan dari sebuah pendidikan dapat tercapai secara efektif dan
efesien.
Pada hakikatnya semua metode
pembelajaran itu bagus, tetapi harus disesuaikan dengan materi yang akan
dipelajari, berbeda materi belajar berbeda pula metode yang di gunakan. Diantara metode-metode yang
digunakan dalam pembelajaran fiqih adalah: Metode ceramah, Metode Tanya jawab, Metode diskusi, Metode demonstrasi, Metode sosio drama, Metode Cooperative
Script, Metode Make A Match
(Mencari Pasangan), Metode Pembelajaran Fiqih
dengan Pendekatan Kontekstual, Metode Simulasi, Metode Joyful Learning dan Metode Team Teaching (mengajar beregu).
B. Saran
Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah SWT karena kami mampu untuk menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pemakalah pada khususnya dan pembaca
pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ash-Shidqy, T.M Hasbi, Pengantar
Hukum Islam, Jakarta: Bulan Bintang,
1996.
Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama
Islam, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Jakarta: TP, 1985.
Dwiyogo, Wasis
D, Pembelajaran Visioner, ed.1, cet.
1, Jakarta: Bumi Aksara, 2016.
Gredler, Margaret E. Bell, Belajar dan Membelajarkan, Penerjemah: Munandir, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada, 1994.
Hamdayama, Jumanta,
Metodologi Pembelajaran, cet.2,
Jakarta: Bumi Aaksara, 2017.
Hasibuan dan Moedjiono, Proses Belajar Mengajar, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1986.
_______, J.J. dan Moedjiono, Proses Belajar Mengajar, Bandung: Remaja Rosdakarya,2009.
Karo-Karo, Ign. S. Ulihbukit, dkk, Suatu Pengantar ke dalam Metodologi
Pengajaran, Salatiga: CV. Saudara, 1975.
Nurhasanah, Neneng,
Amrullah Hayatuddin dan Yayat Rahmat Hidayat, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Amzah, 2018.
Ramayulis, Metodologi
Pendidikan Agama Islam, cet. 4, Jakarta: Kalam Mulia, 2005.
Salirawati, Das,
Smart Teaching: Solusi Menjadi Guru
Profesional, Jakarta: Bumi Aksara, 2018.
[1]Neneng
Nurhasanah, Amrullah Hayatuddin dan Yayat Rahmat Hidayat, Metodologi Studi Islam, Jakarta: Amzah, 2018, 1.
[2]Margaret E. Bell Gredler, Belajar dan Membelajarkan, Penerjemah:
Munandir, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1994, 1.
[3]Wasis D.
Dwiyogo, Pembelajaran Visioner, ed.1,
cet. 1, Jakarta: Bumi Aksara, 2016, 14.
[4]T.M Hasbi Ash-Shidqy, Pengantar Hukum Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1996, 29.
[5]Direktorat
Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Metodik Khusus Pengajaran
Agama Islam, Jakarta: TP, 1985, 60.
[12]Das
Salirawati, Smart Teaching: Solusi
Menjadi Guru Profesional, Jakarta: Bumi Aksara, 2018, 94.
[13]Ign. S. Ulihbukit Karo-Karo, dkk, Suatu Pengantar ke dalam Metodologi
Pengajaran, Salatiga: CV. Saudara, 1975, 85.
1xbet korean - Legalbet
BalasHapus1xbet korean · Bet on soccer matches · Bet on live games · 1xbet korean · 1xbet korean · 1xbet korean · 1xbet korean · 1xbet korean · 1xbet korean · 1xbet korean · 1xbet korean www 1xbet com · 1xbet korean